Camat Medan Timur Dan Pengembang Bangunan Jalan Karatina Lecehkan DPRD Medan
Medan,-Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan oleh Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur.
Pasalnya, rapat mediasi saat itu akan digelar di Kantor Camat Medan Timur.
Tak hanya, politisi PKB itu hadir sejumlah warga yang bermukim di Jalan Karantina pun telah hadir sejak pukul 09.00 Wib.
Namun, hingga pukul 10.30 Wib, Camat Medan Timur tak hadir termasuk pihak pengembang.
” Ini sudah berjam-jam menunggu, tapi Camat Medan Timur, pihak pengembang Lurah dan Kepling juga tak hadir.Dikiranya, kami ini apa pada hal Camat Medan Timur sendiri yang membuat jadwal pertemuan.Karena ini Dapil saya dan warga minta hadir saya datang ,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (8/10) sebelum meninggalkan lokasi.
Wanita yang akrab disapa, Lela ini mengatakan mediasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil keputusan mediasi pada tanggal 1 Oktober 2024.
” Berdasarkan hasil keputusan mediasi tanggal 1 Oktober yang dihadiri Awi sebagai perwakilan pemilik bangunan telah membuat kesepakatan untuk memotong tembok bangunan setinggi 3 meter dirubuhkan menjadi 2 meter. Dan pihak pengembang juga telah menyepakati untuk membenahi bangunan milik warga yang rusak. Dan kesepakatan tersebut tidak dipatuhi mereka ( pengembang), tetap mereka bekerja ,” kata Lela.
” Pada tanggal 7 Oktober warga pun bertindak dengan menyegel bangunan.Dan warga akan kembali dibuat agenda pertemuan pada pukul 10.00 Wib,” kata Lela.
Namun, kata Lela justru pihak Camat Medan Timur tak hadir.
” Ini jelas bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang dilakukan Camat Medan Timur ,” katanya seraya meninggalkan Kantor Camat Medan Timur.
Ricuh
Warga yang kesal menunggu berjam-jam akhirnya memuncak.
Sebagian warga yang didominasi emak-emak pada pukul 11.30 Wib yang awalnya menunggu dihalaman Kantor Camat Medan Timur akhirnya mengeruduk kantor dan berteriak di Kantor kecamatan tersebut.
Kericuhan perang mulut pun tak terhindarkan saat itu dengan staf kecamatan.
Dan saat itu emak-emak itu menarik bangku dan membentangnya di depan pintu masuk.
Menurut, Fadila kehadiran warga untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya.
” Aksi kami hari ini merupakan lanjutan dari tanggal 1 Oktober kemarin. Pada 1 Oktober itu, kami sudah di mediasi oleh pihak kecamatan dengan pengembang diwakili Awi.Dan telah diambil kesepakatan untuk pertemuan lanjutan hari ini, tapi tak diindahkan pula,” jelasnya.




