BNN Ngaku Kesulitas Ungkap Transaksi Narkoba Menggunakan Kripto
Jakarta,- Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol (Purn.) Ahwil Luthan mengaku, kesulitan dalam mengungkap pelaku transaksi narkoba menggunakan kripto. Karena, cara ini lebih sulit dilacak dibandingkan metode transaksi konvensional.
“Penggunaan teknologi informasi, terutama melalui jaringan siber memunculkan empat pola peredaran narkoba. Peredaran awalnya dilakukan melalui media sosial dan web yang termasuk dalam surface web,” kata Ahwil dalam wawancara, Senin (4/11/2024).
Ia mengungkapkan, para pelaku transaksi narkoba saat ini mulai beralih ke deep web dan crypto market. Semua itu, demi menghilangkan identitas diri karena sulit dilacak.
“Teknologi ini memungkinkan para pemilik cryptocurrency bertransaksi dengan bebas. Karena transaksi dicatat dalam jaringan blockchain yang tidak mudah diakses,” ucapnya.
Upaya untuk menanggulangi transaksi ilegal melalui kripto bukanlah hal yang mudah. Mengingat tingginya tingkat kerahasiaan dalam jaringan blockchain.
“Tantangan ini tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga negara-negara lain. Bahkan lembaga seperti Drug Enforcement Administration (DEA) di Amerika pun menghadapi tantangan serupa,” ujarnya.



