Politik

H.Rajudin Sagala Laksanakan Reses Perdana, Warga Pertanyakan Penggunaan UHC di Luar Kota

Medan,- Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.Pd.I mengharapkan ke depan bisa terus memaksimalkan perannya sebagai anggota DPRD Medan dalam memperjuangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat seperti soal urusan kesehatan, pendidikan dan masalah ekonomi.

Harapan ini disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini saat melaksanakan reses 1 masa sidang ke 1 tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan disejumlah lokasi di Daerah Pemilihan (Dail) 1 Kota Medan diantaranta di Jalan Kaya Setia, kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, kemudian di Jalan Kamboja 13 Blok 4 Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia, Jalan Kertas No. 78 Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah, Jalan Karya Dalam Kel. Karang Berombak Kec. Medan Barat, dan di Jalan Sei BekalaKel. Sei Babura Kec. Medan Baru, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024).

“Pada periode masa bakti 2024-2029 ini, saya bertekad untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Medan dengan memperjuangkan program-program yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya dalam reses perdana ini.

Ke depan, kata Rajudin, melalui pelaksanaan reses ini masyarakat bisa memberikan masukan terkait persoalan-persoalan di lapangan dalam upaya menyempurnakan program-program untuk kepentingan masyarakat seperti program kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Kita sangat berharap, reses ini menjadi wadah kita untuk berkomunikasi dan menyampaikan aspirasi warga dalam menyempurnakan program dan pelayanan di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga di Jalan Karya Medan, Yuliani mempertanyakan soal program Universal Health Coverage (UHC) agar bisa digunakan di luar Kota. “Saya mendengar kalau UHC ini bisa digunakan berobat saat kita di luar Kota. Itu bagaimana pak,” ungkapnya.

Yuliani juga menyampaikan terimakasih dengan banyaknya program yang sudah diadvokasi untuk warga sehingga warga merasakan program yang dilaksanakan Pemko Medan bermanfaat untuk warga. “Saya juga menyampaikan terimakasih dan sangat berharap program yang diberikan pemerintah bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan warga, H.Rajudin Sagala menyampaikan bahwa dimana pun warga Medan dan dalam kondisi apapun bisa mendapatkan pelayanan dengan program UHC ini.

“Jika ibu dan keluarga ada yang sakit di luar Kota, dengan menggunakan UHC ini atau program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) bisa mendapatkan pelayanan dengan catatan memenuhi syarat-syarat ini, diantaranya rumah sakit yang digunakan harus yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, warga bersangkutan benar memiliki KTP Kota Medan dan Kartu Keluarga (KK) nya terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya.

Disampaikan dari data yang diperoleh pada 2023 saja, setidaknya ada 19 rumah sakit di luar Kota Medan telah melayani 39 warga Kota Medan, seperti di RS Sinar Husni (Deliserdang) sebanyak 35 pasien JKMB, RS Mitra Medika Bandar Khalifah (Deliserdang) 1 pasien JKMB, RS Sakinah (Lhokseumawe) 1 pasien JKMB dan RS Vita Insani (Pematang Siantar) 2 pasien JKMB.
“Bagi warga Kota Medan yang butuh layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Setiap warga Kota Medan yang telah didaftarkan Pemko Medan mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan