Ekonomi

Dosen UMN Al-Washliyah Lakukan Pelatihan Pembagian Harta Warisan Berdasarkan KHI

Medan,-Seorang dosen yang profesional sudah selayaknya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik, diantaranya adalah melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hal inilah yang dilakukan oleh beberapa orang dosen UMN Al-Washliyah yaitu melakukan pengabdian masyarakat di Kelurahan Kwala Bekala Kec. Medan Johor. Kegiatan ini diketuai oleh Haidir, M. Pd dan disertai dengan dua orang anggota yaitu Muhammad Hizbullah, S.H.I., MA dan Muhammad Guffar Harahap, SE., ME.

Kegiatan pengabdian ini bertemakan pelatihan pembagian harta warisan berdasarkan KHI (Kompilasi Hukum Islam) di PWBI Keluarahan Kwala Bekala, yang dilaksanakan pada Kamis-Jumat (02-03/12/2021). Kegiatan ini dilakukan oleh tim pengabdi kepada ibu-ibu PWBI (Persatuan Wirid Batak Islam) yang barada di Jl. Sempakata Gg. Karonta Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Pengabdian masyarakat ini mendapatkan antusias yang luar biasa untuk mendengarkan pemaparan dari Pak Haidir beserta tim, dan kegiatannya dihadiri oleh 25 orang jamaah.

Hal ini dibuktikan banyaknya pertanyaan dari ibu-ibu PWBI tentang seputar harta warisan. Sehingga mereka mengharapkan agar dilakukannya kembali pelatihan yang seperti ini, kerena menurut mereka hal ini sungguh bermanfaat dan sepertinya sudah langka.

Kemudian Haidir menyambut baik permintaan ibu-ibu tersebut agar dilakukannya kembali pelatihan pembagian harta warisan yang berkesinambungan.

“Ilmu tentang pembagian harta warisan ini sudah mulai langka di tengah masyarakat, tetapi hal ini penting untuk diketahui masyarakat muslim. Karena hal inilah kalau tidak dipahami dan dilaksanakan akan menyebabkan keretakan keluarga bahkan sampai pada pertikaian dan pemutus hubungan silatarahim diantar keluarga,” terang Haidir, M. Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWBI yaitu Ibu Dra. Siti Rachimah menyambut baik acara pengabdian ini dan mengucapkan terima kasih dan kalau boleh akan dilakukan kegiatan lanjutan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami dapat menambah wawasan dan pengetahuan ibu-ibu PWBI Kwala Bekala dalam memahami pembagian harta warisan menurut KHI. Dan juga diharapkan dapat menularkan pengetahuan ini kepada keluarga dan orang lain yang belum mengetahuinya,” harapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan