DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025, Soroti Kinerja OPD dan Pelayanan Publik
Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (28/4/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan lampiran Keputusan DPRD Kota Medan Nomor: 100.3.2/6630/Kep-DPRD/4/2026 tanggal 27 April 2026.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, S.Pd.B, Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan Hadi Suhendra, DPRD menegaskan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan.

H.Rajudin Sagala menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Rekomendasi ini kami harapkan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Medan dan menjadi masukan agar Kota Medan menjadi lebih baik ke depan,” ujarnya.
Dalam dokumen rekomendasi itu, DPRD menyoroti berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik hingga BUMD.

Pada sektor ekonomi, DPRD meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan memperkuat promosi produk UMKM khas Medan serta menjalin kerja sama dengan hotel, kafe dan perusahaan swasta agar produk UMKM masuk ke pasar yang lebih luas.
Di bidang investasi dan pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diminta meningkatkan koordinasi antarinstansi, membentuk UPT pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan ISO 9000 agar lebih responsif dan terukur.
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah diminta memperkuat digitalisasi sistem pajak melalui tapping box guna mencegah kebocoran pendapatan daerah serta meninjau kembali sejumlah regulasi pajak dan PBB.Untuk sektor ketenagakerjaan, DPRD mendorong pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemko Medan guna meningkatkan keterampilan pencari kerja dan mengurangi angka pengangguran.Di bidang kesehatan, DPRD menyoroti ketersediaan obat-obatan di RSUD Pirngadi, RS Bachtiar Djafar dan seluruh puskesmas.

Selain itu, pelayanan rumah sakit dan puskesmas diminta terus dibenahi, termasuk transparansi ketersediaan kamar rawat inap.Pada sektor pendidikan, DPRD meminta pemerataan pembangunan sekolah dasar dan SMP, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, serta percepatan regrouping sekolah dasar.
Untuk persoalan banjir dan infrastruktur jalan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi diminta memprioritaskan normalisasi sungai dan drainase, serta memastikan pekerjaan fisik selesai tepat waktu.
DPRD juga menyoroti kebersihan kota dengan meminta Dinas Lingkungan Hidup meremajakan armada pengangkut sampah, meningkatkan pengawasan pencemaran lingkungan, serta mengoptimalkan retribusi sampah berbasis digital.
Pada sektor perhubungan, DPRD mendorong penambahan lampu jalan, pemasangan CCTV di titik rawan kriminalitas, rekayasa lalu lintas berkala, dan penempatan petugas di kawasan rawan macet.Tak hanya OPD, DPRD juga mengevaluasi sejumlah BUMD.

Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan diminta membenahi tata kelola pasar, meningkatkan pengawasan retribusi, menjaga kondusivitas pasar, hingga mengevaluasi kinerja direksi.
Menutup rapat paripurna, DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan panitia khusus pembahasan LKPJ yang telah bekerja melakukan pembahasan bersama OPD di lingkungan Pemko Medan.
DPRD berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat menjadi pedoman dalam menentukan skala prioritas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Wali Kota Medan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Medan beserta seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

“Walaupun hanya laporan keterangan, hasil rekomendasi tetap kami tindaklanjuti,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam bentuk catatan strategis, saran, masukan, serta koreksi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Selain itu, Wali Kota Medan menyambut baik penetapan Keputusan DPRD Kota Medan Nomor 100.3.2/6630/Kep-DPRD/4/2026 tentang Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan hubungan kemitraan yang erat serta sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Atas nama Pemerintah Kota Medan, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan atas dukungan terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjawab berbagai persoalan pembangunan yang ada di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Medan pun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni masyarakat Kota Medan yang bertuah, berbudaya warganya, dan tertata kotanya, menuju “Medan untuk Semua.”



