Asahan Peroleh Opini WTP
Asahan,Datamedan-Pemerintah Asahan bersama Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berikan laporan keuangan melalhi Vidio, demi mencegah Covid19 yang sudah menyebar dimana-mana, Jum’at (17/4/2020).
Bupati Asahan mengatakan bahwa saya terimakasih kepada BPK RI yang untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kita bersyukur mendapatkan WTP ini, kami juga menyadari bahwa berapa tempat menjadi lokasi,”ujar Bupati Asahan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beliau juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.



