Jubir GTPP Asahan: PDP asal Asahan Meninggal Dan Dikebumukan Secara Standar Covid19
Asahan,DataMedan-Juru Bicara Tim Gugus Tugas Asahan Covid19 Rahmat Hidayat, mengatakan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bd. Pulau, Kabupaten Asahan meningggal da dikebumikan dengan standar COVID-19.
Hal tersebut dikatakannya dalam confrese pers melalui grup whatsapp, Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan bahwa Almarhum di Isolasi di RSUD HAMS Kisaran pada 2 Juni, namun keesokan harinya dirujuk ke ke RS Bunda Tamrin, dan tepatnya dihari Kamis 4 Juni 2020 ia meninggal.

Teks Poto : Juru Bicara GTPP Asahan Covid19
“Almarhum terpaksa kita kebumikan dalam standart Covid19, hal ini dilakukan upaya tidak terjadinya penyebaran covid19,”ujar Rahmat Hidayat.
Hidayat mengatakan ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.
Sementara itu untuk keluarga yang melakukan kontak dengan Almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum Aman dari penyebaran covid 19.
Rahmat Hidayat juga berharap kepada Masyarakat untuk tetap mengikuti Himbauan Pemerintah Yaitu Hindari Keramaian, Jaga Jarak, Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun diair mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid 19 dapat kita Antisipasi.
“Apapun anjuran dari Pemerintah dalam protocil Covid19, itu merupakan langkah terbaik agar penyebaran covid19 tidak terjadi, namun kita selalu berdoa agar virus berbahaya ini segera musnah,”akhir Hidayat.

