Peristiwa

Delapan Banjing Loncat ini Kerap Beraksi di Jalinsum

DataMedan,- Satreskrim Polres Sergai berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku bajing loncat  Minggu (10/12) sekira pukul 22.00 WIB  dari tempat terpisah bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Sergai. Hal itu dikatakan Wakapolres Sergai  Kompol Edi Bona Sinaga SH, didampingi Kasat Reskrim  AKP Rahmadani SH MH dan Kapolsek Firdaus AKP Iwan Iskandar Tarigan SH dalam press Release, Senin (11/12/17) pukul 13.00 WIB.

Kata Waka Polres, modus operandinya para tersangka melakukan aksi di Jalinsum mulai dari  perbatasan Pasar Bengkel dan dari Desa Suka Damai sampai ke Jalinsum Desa Pon.

Dalam melakukan aksi para tersangka mengenderai sepeda motor berboncengan mengikuti  sasarannya bus dan truk  kemudoian naik ke kenderaan membuka bagasi dan mencuri barang. Para tersangka sudah berulang kali melakukan aksi bajing lompat dan otak pelaku AF yang juga residivis.

Ke delapan tersangka yang diamankan  termasuk seorang penadah adalah MYP(18) warga Dusun V  Gardu Desa Firdaus, A S(17) warga Dusun yang sama, RR(23) warga Dusun VX Desa Firdaus, AM(24) warga Dusun V Desa Firdaus,  BS alias  Bejo(24) Dusun IX Desa Firdaus, AF(30) warga Dusun V Desa Pon dan AQ(50)  warga Dusun I Desa Firdaus. Sebagai penadah.    Hasil pengembanagan  tersangka  Aidil Fitriadi  ditangkap polisi Senin(11/12) sekira pukul 09.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan 3 unit sepeda motor  RK King nomor Polisi BK 2477 XL , Honda Scopy BK 2219 XAG dan Yamaha Vega R tanpa nomor polisi, 3 koper berisi pakaian, 10 tas ransel berisi pakaian, satu karung goni berisi ulos, 4 unit HP.  Akibat perbuatannya para tersangka dijerat  pasal 363 ayat 1  ke 3e,4e dan 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara itu,  Sat Reskrim Polres Sergai juga mengamankan 2 tersangka pelaku curanmor dan penadah.  Keduanya adalah SS alias Bolas(31) warga Dusun XII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Sergai sebagai pelaku curanmor dan MU alias Bungkus(28) warga Dusun IX, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Sergai sebagai penadah.

Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti satu sepeda motor Honda Supra nomor Polisi BK 2463 FC dan  1 HP saat sedang dalam pengembangan, kata Kasat Reskrim

Leave a Reply