Peristiwa

Penggerebekan Transaksi Narkoba, Tiga Orang Diamankan

DataMedan,-Tersangka A (42) menelan tujuh paket sabu miliknya saat digerebek sedang transasksi Narkoba. Senin (11/12) A bersama temannya, SH (24), warga Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan D (17) warga Kecamatan Panai Hulu ditangkap petugas Polsek Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah AKP Muhammad Basyir kepada wartawan,menyebutkan penangkapan ketiga tersangka berawal informasi warga yang menyebutkan adanya transaksi sabu di rumah A. Sesampainya di lokasi kejadian, polisi menemukan ketiganya transaksi Narkoba.

Melihat kedatangan petugas, ketiga pria itu berusaha melarikan diri, namun digagalkan.Ternyata saat hendak kabur, A berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara menelan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu.

Mengetahui hal itu, petugas yang dipimpin Kanit Intel Ipda Dohar Siregar memaksa A mengeluarkan barang haram itu dari mulutnya.Rupanya barang itu sudah sampai ke tenggorokannya, sehingga saat keluar dari mulutnya, tujuh paket sabu itu sudah bercampur darah.

Polisi mengamankan barang bukti, antara lain delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu, tujuh paket di antaranya berlumuran darah, uang Rp99.000, dua sekop plastik pipet, dan satu unit HP.“Para tersangka berikut barang bukti telah kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut,” sebut Basyir

Share DataMedan

Leave a Reply