Peristiwa

Pria ini Jual Sabu Dalam Gudang

DataMedan,- Bertempat di Gudang milik Amin yang berada di Dusun I Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tg. Balai Kab. Asahan, Personil Gabungan Pos Bagan Asahan berhasil mengamankan 1 (satu) Orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (12/12/2017) sekira Pukul 16.30 Wib

Pelaku an. JHONI (lk, lahir di Bagan Asahan, 01 Desember 1981, islam, wiraswasta, alamat Dusun I Desa Bagan Asahan Baru Kec. Tg. Balai Kab. Asahan).

Menurut Kapos Bagan Asahan IPTU Sabran MP, SH Pada hari Selasa , tanggal 12/12/2017, sekitar pkl 15.00 WIB, Kapos Bagan Asahan mendapat informasi bahwa adanya seorang yang jual sabu di dalam gudang yang tidak punya pintu dan merupakan jalan untuk lalulalang ke Kapal atau sampan dan merupakan tempat tambat boat Lanjutnya.

Berbekal informasi tersebut Kapos Bagan Asahan IPTU SABRAN MP. SH bersama 3 personilnya yaitu Bripka Mulyadi, Brigadir Abdul Hamid,serta Brigadir Yudi Pranata langsung menuju lokasi informasi untuk melakukan penyelidikan dan sekira sekitar pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Tersangka, saat ditangkap, Tersangka membuang dompet kebelakang badannya, Oleh petugas menyuruh mengambil dompet yang dibuang tersebut dan diadakan penggeledahan, dan didalam dompetnya di temukan bungkus plastik klip berisi sabu, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.

Tersangka ditangkap beserta 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 23 (dua puluh tiga) plastik klip kosong, uang Tunai RP 127.000 (seratus dua puluh tujuh ribu rupiah),pipa berbentuk skop kecil, kaca pirek, 1 unit Dompet warna coklat muda, 1 unit pensil, 1 unit Hp Samsung warna putih serta 1 unit pisau lipat juga turut diamankan.

“Pelaku di Jerat dengan Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara diatas Empat tahun penjara,” Ujar IPTU Sabran MP, SH

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga Sik M.Si saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan penangkapan pelaku Narkoba di Gudang milik Amin yang berada di Dusun I Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tg. Balai Kab. Asahan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Pos Bagan Asahan guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply