Penjual Ganja ini Ditangkap Saat Mencoba Melarikan Diri
DataMedan,- Tim Patmorsus Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika Gol 1 jenis Ganja Kamis(28/12/2017) di warung Kopi Pinggir Sungai Jln.Alboin Hutabarat Kel.Sidangkal Kec.Psp Selatan Kota Padangsidimpuan. Tersangka bernama Rudianto Marbun(31), warga Jln. Alboin Hutabarat Lorong Koseng Kel.Sidangkan Kec. PSP Selatan Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK MH. menjelaskan TIM PATMORSUS memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa di Warung Pinggir Sungai Jln Alboin Hutabarat Kel.Sidangkal Kec.Psp Selatan Kota Padangsidimpuan sering di jadikan tempat transaksi jual beli Narkotika gol I Jenis Ganja.
“Selanjutnya Tim Patmorsus berangkat cek TKP dan melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP Tim melihat terlapor Rudianto Marbun berusaha melarikan diri dan Tim melakukan penangkapan dan memeriksa terlapor dan menemukan barang bukti 7 am/amplop narkotika Gol I jenis Ganja, terlapor membeli Narkotika dari Saifin Siregar sebanyak 1 ons seharga Rp 200.000,” ucap AKBP Hilman
Kemudian Tim mengamankan terlapor berikut barang bukti dan diserahkan Ke Sat Res Narkoba guna proses lebih lanjut.