Rakor Sebagai Media Koordinasi Penyampaian Informasi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Sei Rampah,-Untuk pertama kalinya di tahun 2018, jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan dan Pembangunan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (15/1).
Hadir juga dalam Rakor tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut (Provsu) Sihar Panjaitan, Ak, MM, CA, CFrA,QIA, Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH, Sekdakab Drs. H. Hadi Winarno, MM, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat se-Sergai.
Dalam sambutannya Bupati Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan agenda kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai media koordinasi dalam penyampaian beberapa informasi dan kendala-kendala dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, pemerintahan serta kemasyarakatan.
Dikatakan Bupati terhadap jajarannya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang teguh empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Jika keempat pilar ini dapat kita implementasikan dalam pekerjaan maupun kehidupan kita, maka dapat menangkal perpecahan dan mencerai beraikan bangsa.
Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Pusat dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negri (Kejari) Sergai serta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang selain melaksanakan audit, evaluasi, revisi dan monitoring juga memberikan konsultasi pendampingan terkait dengan manajeman resiko, pengendalian intern dan tata kelola terhadap OPD di Sergai.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah yang merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan serta akuntabel sehingga apa yang menjadi tujuan dari otonomi daerah itu bisa berjalan dengan baik yaitu percepatan pembangunan dan pelayanan publik melalui fungsi pengawasan internal oleh pemerintahan itu sendiri
Rakor Pemerintahan dan Pembangunan ini di rangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab sergai dengan Kajari Sergai tentang pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Sergai Tahun Anggaran 2018.