Ekonomi

Pemko Medan Belum Maksimal Memanfaatkan Gedung Bersejarah untuk Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

DataMedan,- Pemerintah Kota Medan dinilai belum maksimal memanfaatkan potensi gedung-gedung bersejarah dalam meningkatkan ekonomi dan pariwisata. Hingga saat ini, banyak bangunan bersejarah yang bisa dimanfaatkan menjadi kawasan kunjungan wisata tapi belum tersentuh seperti di kawasan Medan Utara dan kawasan lainnya di Medan.

“Banyak bangunan yang seharusnya bisa meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata sampai saat ini belum dimaksimalkan Pemko Medan,” jelas Anggota DPRD Medan H.Jumadi S.Pd.I dalam hari aspirasi yang memgangkat tema “Menakar Peran Landmark Kota Medan dalam meningkatkan Perekonomian dan Pariwisata” di ruang Fraksi PKS DPRD Medan, Kamis (08/03/2017).

Dalam kesempatan rersebut, Jumadi mengatakan Pemko Medan seharusnya bisa menjadikan bangunan-bangunan bersejarah sebagai nilai plus Kota Medan ke luar daerah.

“Medan ini secara sumberdaya alam tidak memiliki, makanya potensi keunggulan heritage ini perlu dimaksimalkan sebagai upaya meningkatkan daya saing kota,” jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Medan.

Dikatakannya, Pemko Medan diingatkan tidak hanya fokus mengurusi bangunan bertingkat/vertikal, tetapi harus juga memikirkan bangunan-bangunan bersejarah yang sejatinya bisa menjadi ikon kota.

“Misalnya banyak masjid-masjid yang dibangun tahun 1800-an dan bangunan-bangunan lainnya bisa dijadikan ikon kota Medan. Bangunan-bangunan bersejarah itu bisa menjado jati diri kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kelala Bidang Fisik dan Tata Ruang Bappeda Medan, Fery Ikhsan ST, M.Sc. M.Eng mengatakan saat ini kecenderungan Kota-kota di Indonesia semuanya bersaing, dalam mendatangkan wisatawan

“Untuk medan sendiri tingkat okupansi hotel 50 persen dan itu tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Terkait bangunan bersejarah, sampai saat ini Pemko Medan terus melakukan pendataan dan pelestarian yang diainergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (PPD) lainnya seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.

“Sampai dengan saat ini Kota Medan merupakan salah satu Kota yang termasuk dalam jaringan kota pusaka, dimana didalamnya berperan dalam pelestarian cagar budaya,” ucapnya.

Fery mengatakan, dari tahun 2015 lalu Medan juga sudah memiliki Perda pelestarian Bangunan dan lingkungan cagar budaya di Kota Medan.

Dikatakannya, untuk pelestarian ini, Pemko Medan juga membuat terobosan dengan memberikan insentif dan disinsentif keada masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya

“Kita juga tengah merancang program pemberian insentif kepada masyarakat untuk melakukan pemugaran yang tidak merubah bentuk heritage. Insentif yang diberikan berupa keringanan pembayaran pajak bangunan.

“Kalau insentifnya kita berikan keringanan membayar pajak, begitu juga bagi warga yang melanggar kita berika disinsentif,” jelasnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan