Salman Alfarisi Menduga Ada Pelanggaran dalam Rencana Pembangunan Rusun Sukaramai
DataMedan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berkunjung ke Masjid Amal Silaturahim Jl. Timah Putih Komp. Rusun Sukaramai Kel. Sukaramai II Kec. Medan Area, Kota Medan, Senin (12/3/2018).
FPKS turun ke lapangan ingin menyaksikan secara langsung serta mendengar aspirasi dari masyarakat serta Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturahim (APMAS) terkait persoalan Masjid Amal Silatirahim yang direncanakan akan dipindahkan akibat Proyek Pembangunan Rusun.
Penasehat FPKS, Salman Alfarisi menjelaskan bahwa secara hukum bahwa lahan yang di atasnya ada 336 x 280 Suara Medan masjid secara otomatis menjadi tanah wakaf.
“Apalagi masjid itu sudah berdiri sejak puluhan tahun yakni 1953. Hal tersebut juga telah ada aturan terkait tanah Wakaf bahwa tanah tidak bisa dialihfungsikan kecuali untuk kepentingan umum. Jadi tidak bisa dialihfungsikan apalagi untuk kepentingan bisnis,” ujar Salman.
Ketua DPD PKS Kota Medan ini menduga adanya pelanggaran terkait rencana pembangunan rusun.
“Kita akan panggil Perum Perumnas untuk mempertanyakan mengapa pembangunan berjalan. Padahal diduga itu cacat secara hukum,” ujarnya.
Oleh sebab itu. FPKS meminta masyarakat untuk mengirimkan aduan agar dapat diproses secara tegas melalui DPRD.
Pertemuan antara FPKS dengan puluhan masyarakat dan Ormas Islam ini juga dihadiri Imam FPI Sumut, Abu Fajar dan Wakil Sekjen MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain.