Evaluasi Triwulan I, Komisi D Pertanyakan Pembangunan Pasar Kampung Lalang
Medan,-Lanjutan pembangunan pasar tradisional kampung lalang akan ditentukan pada pekan ini.
Dimana, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan masih menunggu ‘fatwa’ dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait apakah melanjutkan pembangunan dengan kontraktor sebelumnya yakni PT Budi Mangun KSO atau melakukan tender ulang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan menjawab pertanyaan anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis saat melakukan kunjungan kerja (kunker) terkait evaluasi triwulan I APBD 2018 di kantornya Jalan AH.Nasution Medan, Selasa 24 April 2018.
“Hingga kini kita masih menunggu fatwa LKPP terkait lanjutan pembangunan pasar kampung lalang.Katanya sih minggu ini udah ada jawaban.Kita tunggu sajalah,” katanya.
Dikatakan, pada prinsipnya Pemko Medan menginginkan pasar kampung lalang dapat segera dibangun sehingga seluruh pedagang yang ada dapat tertampung dan segera berjualan.
Namun, terkait apakah lanjutan pembangunan itu akan kembali dikerjakan oleh kontraktor sebelumnya yakni PT Budi Mangun KSO, Samporno Pohan enggan berkomentar terlalu banyak.
“Kita tunggu aja gimana petunjuk LKPP.Dan sekali lagi saya tekankan bahwa Pemko Medan ingin pasar tersebut segera dibangun, ” tutupnya.
Sementara, Godfried Effendi Lubis usai pertemuan tersebut mendesak Pemko Medan untuk tidak kembali melanjutkan kontrak dengan PT Budi Mangun KSO.
Sebab, telah melakukan ‘kebohongan’ dan ingkar janji sesuai kesepakatan yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian.
“Kalau bisa putus saja kontraknya.Dan lakukan tender ulang.Jika PT (Budi Mangun KSO-red) juga yang akan melanjutkan pengerjaannya dikhawatirkan enggak akan selesai-selesai pasar kampung lalang itu, ” tandasnya.