Peristiwa

Pansus LPj TA 2017 Endus Adanya Papan Reklame Bodong

Medan,- Anggota Pansus LPj 2017, Godfried Efendi Lubis mencurigai ada izin papan reklame bodong. Ia meyakini perusahaan besar tidak akan mungkin memasang iklan pada advertising yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin.

“Khawatir saya ada izin reklame bodong. Bagaimana mungkin perusahaan sekelas Unilever memasang iklan reklame di perusahaan yang tidak bayar pajak dan miliki izin,” kata Godfried saat pembahasan LPj 2017 bersama BP2RD di ruang badan anggaran DPRD Medan.

Secara kuantitas atau jumlah, Godfried menyebut reklame di Kota Medan sangat banyak. Namun, dari sisi kuantitas atau penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sangat minim.

Ia meminta agar Pemko Medan tegas terhadap keberadaan reklame liar yang ada di Kota Medan. “Coba tiru Surabaya, bagaimana mereka mengelola reklamenya, dari sisi kuantitas sedikit, tapi PAD nya besar, ” ucapnya.

Ketua Pansus LPj 2017, Roby Barus juga meminta agar Pemko Medan konsisten terhadap keberadaan reklame liar. “Sampai saat ini masih banyak kita lihat reklame tanpa izin berdiri bebas,” ucapnya.

Share DataMedan

Leave a Reply