Peristiwa

Ahmad Arief Pertanyakan Perubahan Nama Plang Jalan di Sari Rejo

Medan,-DPRD Medan patut mempertanyakan pergantian plang nama jalan yang sebelumnya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan namun berubah menjadi plang jalan berlabel Ksatrian TNI AU di kawasan Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Untuk itu anggota DPRD Medan, Ahmad Arif menyatakan, Dishub Medan harus dapat memberi penjelasan kepada warga Sari Rejo, kenapa plang jalan di sana bisa berlabel TNI AU. Sebab, jalan di kawasan Sari Rejo sebagian besar yang membangun Pemko Medan bukan TNI AU.

“Kita minta pimpinan DPRD Medan melalui Ketua Komisi supaya memanggil Dishub Medan untuk memberi penjelasan. Persoalan ini harus segera dituntaskan, jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena khawatir berdampak buruk nantinya,” kata anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif didampingi Ibnu Ubay Dilla kepada wartawan di gedung dewan, Senin (7/1/2019).

Ia menuturkan, status jalan kota tidak bisa berubah atau berganti begitu saja. Apalagi, tanpa ada landasan atau dasar hukum yang jelas. “Dari nama wilayah di jalan itu saja sudah jelas, kawasan Kelurahan Sari Rejo bukan TNI AU. Jadi, sudah jelas bahwa jalan yang dipasang plang bermasalah itu milik Pemko Medan bukan yang lain,” ujarnya.

Menurut Arif, Pemko Medan harus tegas terhadap wilayah yang menjadi miliknya. Sebab, jalan-jalan di Sari Rejo masih merupakan aset pemerintah kota. “Sudah benar warga melakukan aksi protes dan bahkan mencabut plang jalan, karena memang di sana bukan wilayah mereka (TNI AU). Untuk itu, Pemko jangan tinggal diam dan segera menjelaskan kepada masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, warga yang bergabung di Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) melakukan protes ke gedung DPRD Medan kemarin. Warga keberatan dengan kebijakan Pemko Medan yang melakukan perubahan nama dan status Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia menjadi Jalan Ksatrian TNI AU.

“Penggantian dan pemasangan plank jalan pada tanggal 03 Januari 2019 yang memakai dana APBD tahun 2018 membuat masyarakat Kelurahan Sari Rejo merasa sangat resah dan sangat keberatan, ” kata Ketua Formas, Pahala Napitupulu saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Medan, Jumat (4/1/2019).

Perubahan nama jalan itu, diakuinya telah membuat warga Kelurahan Sari Rejo resah. Anehnya, kata Pahala, di plank Jalan tersebut terlihat lambang Pemko Medan, di bagian kiri plank nama dan
di bagian kanan tertera lambang Dinas Perhubungan sehingga jelas kebijakan dan pertanggungjawabannya dari kedua Instansi tersebut sesuai ketentuan hukum.

Saat unjukrasa, Warga merasa sangat kaget dan terkejut ketika di tanggal 3 Januari 2019 melihat ada petugas dari Dinas Perhubungan mencabut plank lama dan mengganti dengan memasang plank baru, tentu penggantian plank telah mengubah status jalan. Semula pada plank yang lama tertera dan bertuliskan BERSTATUS JALAN KOTA, sedangkan plang yang baru tertera dan bertuliskan KSATRIAN TNI AU.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan