Daniel Pinem : Warga KPM Diminta Proaktif Manfaatkan Bantuan
Medan,- Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem mengajak masyarakat agar proaktif memanfaatkan peluang mendapat bantuan dari pemerintah khususnya Pemko Medan. Bagi warga kurang mampu yang pantas sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) supaya segera mendaftar ke kantor Kelurahan.
“Saat ini banyak jenis bantuan yang dikuncurkan bagi warga miskin. Semua itu peruntukan bagi warga KPM. Yang belum mendapat silahkan ambil rekomendasi dari kantor Lurah atau menghubungi kader kita (PDIP), pasti kita fasilitasi,” ujar Daniel Pinem, Selasa (2/3/2019)
Disampaikan Daniel Pinem selaku anggota Komisi D (IV) DPRD Medan dan saat ini sebagai Caleg DPRD Medan periode 2019-2024 (PDIP) No Urut 1 dapil V (Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Polonia dan Medan Maimun). Untuk tahun 2019 ini banyak bantuan dari pemerintah bagi warga kurang mampu, maka harus dimanfaatkan dengan baik sehingga tepat sasaran.
Untuk jenis bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pemko Medan mengalokasikan dana APBD Tahun 2019 sebesar Rp 24, 4 Miliar lebih. Peruntukan dana itu untuk 75 ribu peserta, sedangkan saat ini peserta yang terdaftar baru 40 ribu orang dan masih ada sisa kuota 35 ribu lagi. “Mari masyarakat kejar kesempatan ini,” sebut Daniel.
Selain itu tambah Daniel, banyak lagi jenis bantuan lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar dan bidik misi bagi mahasiswa dari pemerintah pusat. “Khusus bantuan ini mari kita bantu,” ujar Daniel seraya menunjuk langsung Jusuf Ginting selaku staf ahli Fraksi PDI P di DPR RI.
Daniel mengaku siap membantu warga yang kurang mampu, setidaknya mengurangi beban mereka dalam berbagai hal, misalnya dalam pengurusan BPJS, KTP dan KK. Untuk BPJS, warga dipersilahkan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke kelurahan masing-masing. Kemudian melengkapi fotocopy KTP dan KK agar bisa diurus BPJS Kesehatannya yang dibiayai Pemko Medan.
Kepada pihak pemerintahan, Pinem meminta agar kesulitan warga dibantu dan dilayani dengan baik. Karena sejatinya, aparatur pemerintahan bertugas melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi dan lainnya.
BPJS dan bantuan miskin lainnya hendaknya dapat diperhatikan penyalurannya hingga tepat sasaran. Artinya, masyarakat yang paling miskin lah yang prioritas untuk mendapatkan bantuan itu.