Peristiwa

Penerapan Sanksi di Perda KTR Diharapkan Jadi Efek Jera Perokok

Medan,-Meski Pemko Medan sudah mensosialisasikan di 21 Kecamatan, pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum terasa manfaatnya di masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya para perokok yang tidak memperhatikan tempat-tempat yang terlarang merokok.

Belum dirasakannya Perda KTR di tengah-tengah masyarakat Kota Medan salah satu penyebabnya adalah kurangnya penegakan sanksi terhadap para pelanggar. Padahal penerapan sanksi yang tegas akan memberikan efek jera dan bisa cepat disadari masyarakat perokok lainnya untuk benar-benar memperhatikan lingkungannya.

“Kita mendorong agar penegakan sanksi terhadap pelanggar Perda KTR dimaksimnalkan. Sehingga masyarakat perokok bisa mengetahuinya dan tidak menganggap sepele persoalan KTR ini,” ucapnya anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Rajudin Sagala S.Pd.I saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di jalan S. Parman Gg Pasir Kel Petisah Hulu Kec Medan Baru, baru-baru ini.

Rajudin mengharapkan dengan sosialisasi terus menerus, masyarakat dapat memahami tentang bahayanya merokok baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, sehingga masyarakat tidak lagi merokok disembarang tempat.”Khusu di 7 tempat umum diantaranya di Sekolah, tempat ibadah, taman bermain anak, rumah sakit, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum, para perokok harus menyadarinya, karena perbuatannya merugikan orang lain,” jelasnya.

Selain soal penegakan sanksi, Rajudin juga mendesak Pemko Medan untuk menyediakan tempat-tempat para perokok di area-area umum warga. “Untuk sekolah, rumah sakit , taman bermain anak kita mendesak agar tempa bagi para perokok sudah disiapkan,” jelasnya.

Banyak juga yang mengatakan, para perokok yang melanggar itu dikarenakan tidak adanya tempat merokok atau smoking area bagi mereka. “Kenapa mereka melanggar, salah satunya karena fasilitas tidak disediakan,” paparnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan