727 Peserta Didik SMP Negeri Terima Kartu Perdana KIA.
Kisaran,DataMedan—Kepala dinas Kependudukan Catatan Sipil Supryanto berikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 727 pelajar SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 2 Kisaran, Kamis (15/8/2019).

Supryanto mengatakan bahwa kartu yang ia berikan kepada anak pelajar ini merupakan data diri yang sah untuk ke imigrasian juga kesehatan kepada anak sekolah yang menerima KIA.
“Kami selalu lakukan sosialisasi dan jemput bola demi mendapatkan identitas anak pelajar agar bisa mendapatkan kartu ini, kami juga lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” jelas Supryanto.
Dengan adanya KIA anak Indonesia bisa mempergunakan kartu tersebut sebagai persyaratan mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan dan persyaratan lainnya.
“KIA ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak,” ungkap Supriyanto sembari mengatakan untuk saat ini masih memproritaskan tingkat SD dan SMP.
Dia menyampaikan untuk mengurus KIA ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Warga cukup membawa salinan kartu keluarga, KTP kedua orang tua, dan akta lahir anak. Selain itu, juga dibutuhkan foto anak untuk yang berusia lima sampai 16 tahun. Sedangkan bagi anak yang berusia 0 hingga lima tahun tidak perlu menggunakan foto.
Untuk menerbitkan KIA, Supriyanto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kunjungan kesekolah untuk menjemput persyaratan berupa akte kelahiran, kartu keluarga dan foto.
“Untuk sementara kita proritaskan tingkat SD dan SMP sederajat,”sebut Supriyanto, sembari mengatakan latar belakang foto juga disesuaikan dengan tahun kelahiran, untuk anak yang lahir di tahun genap menggunakan background biru. Sedangkan untuk anak yang lahir di tahun ganjil menggunakan background merah.


