Diskominfo Asahan Ciptakan PPID Demi Meningkatkan Komunikasi Publik
Kisaran,DataMedan–Dinas Komunikasi Informastika Kabupaten Asahan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan, dimana PPID ini terbentuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dilingkungan Kabupaten Asahan.
Dalam pidato Kadis kominfo Asahan Rahmat Hidayat diaula Melati Kantor Bupati Asahan Rabu (27/9/2019), menjelaskan bahwa perlunya kita atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan selalu meningkatkan Komunikasi publik seperti berteman dengan insan pers.
“Dengan tercapainya kesamaan persepsi antara PPID dengan insan pers dimana PPID akan siap memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh insan pers selama informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan,” kata Rahmat Hidayat.

Ia juga menjelaskan Tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini merupakan tujuan dari pembentukam PPID Kabupaten Asahan.
“PPID sendiri bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi publik. Selanjutnya untuk menyatukan persepsi antara Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dengan insan pers dalam melaksanakan fungsi kehumasan, Dinas Kominfo Kab. Asahan melaksanakan Pertemuan antara PPID di setiap OPD dengan pengelola media,” akhirnya.(DM/Dicky Erianda).

