Uncategorized

Sekda Asahan Minta Penyaluran Beras Harus Berprinsip 6 T.

Kisaran,DataMedan–Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Sekretaris Daerah minta agar proses penyaluran penyediaan beras dan penyaluraanya Perum Bulog dan warung agen BRILink melaksanakan prinsip 6 T, hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA saat gelar rapat Kordinasi di Kantor Dinas Sosial, Rabu (4/9/2019).
“Kita harus lakukan penyediaan melalui prinsip 6 T yaitu tepat sasaan, waktu, harga, jumlah, kwalitas dan tepat admistrasi,” jelas Sekda dihadapan peserta hadir yang rapat.

Sebab hal tersebut menindak lanjuti surat Menteri Sosial Nomor 01/ MS / 07 /2019 tentang Perum Bulog sebagai penyedia komoditas bantuan pangaan non tunai,
“Terutama kesepakatan kita yaitu beras yang ditawarkan kepada E-warung agen BRILink itu adalah beras kwalitas premium, dengan harga saat ini Rp 10.1000 per 10 kilogramnya,” jelasnya.
Sementara dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Asahan Rais mengaakan bahwa ada 7 poin penting yang telah disepakate selain beras kwalitas premium. Juga disepakati beras harus sudah sampai di tempat e-warung agen BRILink paling lambat tanggal 9 setiap bulan, sehingga masyarakat bisa menerima tepat waktu.(DM/DES).
Share DataMedan

Tinggalkan Balasan