Peristiwa

Oncom Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Karena Bawa Sabu Dalam Tas

Kisaran–Petugas Polsek Bandar Pulau, Kabupaten Asahan berhasil amankan Alimuddin Samosir alias Oncom warga Dusun Godong-Godong, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Kamis (07/11/2019).

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Bandar Pulau AKP Muhammad Iskad melalui Kanit Reskrim IPTU JT Siregar saat dimintai keterangannya, ia berhasil amankan Oncom karena sering melakukan peredar Sabu dikampungnya, hal tersebut berdadarkan laporan masyarakat yang layak dipercaya.

“Kami amankan Oncom ditempat penimbangan sawit sekitar rumahnya karena sesuai dengan laporan masyarakat, saat diamankan kami menemukan sebuah plastik klips yang berisi kristal putih diduga Sabu didalam tasnya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau.

Tak hanya mengamankan Oncom, Petugas juga amankan berupa barangbukti miliknya yakni 1 buah botol CDR yang berisi 2 pkastik klip sedang yg berisi diduga narkotika jenis sabu,12 plastik klip kecil yg berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) buah potongan plastik asoy, Uang tunai sebesar Rp 200.000,-, 1 unit Hand Phone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam.

“Untuk tindakan lanjut, Polsek Bandar Pulau akan melakukan penyelidikan dan pengembangan,” akhir IPTU JT Siregar.(DM/NANDA ERLANGGA).

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan