Peristiwa

Waduh! Upah Pekerja Medis di RS Mitra Medika Dibawah UMK

Medan, Komisi II DPRD Kota Medan mengaku prihatin atas upah pekerja medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Medika. Sebab, pekerja medis menerima upah dibawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Ini sungguh sangat memprihatinkan. Padahal tenaga medis bekerja untuk melayani kesehatan masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman, dalam kunjungannya ke RS Mitra Medika di Jalan KL Yos Sudarso Medan, Senin (27/1/2020).

Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sudari, mengatakan tidak ada alasan manajemen rumah sakit untuk tidak memberikan upah pekerja medis dibawah UMK. Sebab, katanya, banyak pasien yang berobat ke rumah sakit.

“Rumah sakit ramai dikunjungi, sampai-sampai banyak pasien tidak mendapat kamar saat berobat kemari. Jika pihak pengelola dengan sengaja tidak membayar upah pekerja sesuai UMK, akan terkena hukum pidana sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja,” ucap Sudari.

Sedangkan, Afif Abdillah, mempertanyakan kinerja Direktur terkait dengan upah pekerja medis.

Menjawab itu Direktur RS Mitra Medika, Khairul Saputra, mengaku pihak manajemen belum bisa memenuhi sistem penggajian pekerja medis sesuai UMK. “Kami terus berupaya untuk memenuhi standar UMK dalam sistem penggajian pekerja,” katanya.

Upah pekerja sesuai standar UMK Kota Medan, kata Khairul, sangat tinggi, sementara pasien yang datang berobat kebanyakan peserta BPJS Kesehatan.

“Sementara biaya operasional rumah sakit belum diklaim dari BPJS Kesehatan. Ini menjadi beban kita mendahuluinya,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Komisi II juga mendapati buruknya sistem Intalasi Pengolahan Limbah (IPAL) rumah sakit tersebut.

Share DataMedan

Leave a Reply