Asahan Tanda Tangani menanda tangani komitmen penyelenggaraan

Asahan,Datamedan-Pemerintah Asahan telah menanda tangani komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publick (MPP) tahun 2020 di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Selasa (10/03/2020).
Bupati Asahan H.Surya melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan H.Rahmad Hidauat Siregar kepada wartawan bahwa tujuan Guna meningkatkan dalam layanan publick, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berbenah diri dalam upaya mensejahterakan warga masyarakatnya dalam bentuk pelayanan yang mengadopsi perkembangan tehnologi informasi modern, praktis serta tepat sasaran.
“Terdapat sebanyak 46 kepala daerah yang turut serta dalam penanda tanganan komitmen penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), dan untuk wilayah Sumatera Utara terdapat dua kabupaten diantaranya Kabupaten Asahan dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi,”kata Rahmat Hidayat.
Di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Jakarta telah menanda tangani komitmen pembentukan mall layanan publik, ujarnya.
Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik bagi daerah di Indonesia, yang lebih progresif karena memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat atau gedung, pelayanan dalam MPP ini juga telah dikombinasikan dengan teknologi informasi yang sekaligus sebagai jawaban atas tantangan revolusi 4.0 yang saat ini menjadi tantangan global, MPP ini merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah sebelumnya peluncuran Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), yang kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).



