Uncategorized

Bawaslu Asahan Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pilkada

Asahan,Datamedan-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Asahan gelar Sosialisasi Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Minggu (08/03/2020) yang dilaksanakan di Hotel Binyang Kisaran.

Turut dihadiri Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN Drs Pangihutan Marpaung MM sekaligus Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya.Sosialisasi Pilkada yang digelar Bawaslu Asahan.

Dalam arahan Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali mengatakanmengimbau ASN untuk menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di Asahan.

“Dalam rangka mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu menghimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan selama berlangsung proses pemilihan umum,” ujar beliau.



Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs John Hardi Nasution MSi meyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu terkait upaya pencegahan dini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada dengan menggelar sosialisasi seperti ini.


“Setelah sosialisasi ini saya harap seluruh ASN dapat memahami arti Peraturan pilkada agar kiranya tidak melakukan pelanggaran dalam kode etik,”ujarnya dalam pidato.

Selanjutnya dirinya berharap seluruh peserta khususnya ASN agar benar-benar memanfaatkan sosialisasi iniKepada seluruh ASN agar proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar Pilkada serentak di Asahan dapat berjalan dengan sukses.

Share DataMedan

Leave a Reply