Uncategorized

Sat Narkoba Polres Asahan Tembak Kurir Sabu

Asahan,DataMedan– Perugas Sat Rws Narkoba Polres Asahan tembak kaki seorang pria bernisial JR alias TM (35) warga Tanjungbalai yang diketahui kurir Sabu karena melawan saat hendak dibekuk oleh Petugas.


Akibat tembakan timah panas itu, JR hanya bisa meringis kesakitan saat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD H Abdul Manan Simatupang untuk menjalani pengobatan, Kisaran pada Senin (30/3/2020).


Tersangka merupakan hasil kasus pengembangan pencarian barang bukti narkotika jenis sabu hasil kejahatannya.


Tersangka JR ini ditangkap berdasarkan penyelidikan petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan atas pengungkapan kasus yang sama sebelumnya.


“Tersangka JR ini kami tangkap di kawasan Sungai II, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai hari ini. Penangkapan ini merupakan rentetan hasil pengungkapan kasus yang sama sebelumnya.

Tindakan tegas terukur terpaksa diberikan, karena tersangka melawan petugas saat dilakukan pencarian barang bukti,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan, di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Senin.


Adapun barang bukti ditemukan petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada Jalan Mawar, Lingkungan I, Kota Tanjungbalai.


Di lokasi itu petugas menemukan barang bukti sabu seberat 500 gram lebih. Sehingga seorang wanita yang berada di dalam rumag tersebut terpaksa turut diamankan ke Mapolres Asahan.


“Seorang wanita berinisial NR (35) yang ada di TKP masih kami menjalani pemeriksaan di Polres Asahan, terkait keterlibatannya dalam sindikat ini,” tambah Anthony.


Sementara, pengakuan tersangka, sebelum tertangkap ia ada membawa sabu dari Malaysia melalui perairan di Asahan seberat 20 kilogram. Sabu itu dibawa ke Tanjungbalai berdasarkan pesanan seseorang warga Medan.


“19 kilo sudah dibawa orang yang pesan ke Medan. Aku dapat upah 1 kilo dan uang Rp 55 juta. Sebagian sabu udah ku jual,” ungkap JR.
Usai mendapat perawatan oleh dokter di rumah sakit, tersangka lalu dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share DataMedan

Leave a Reply