DPRD Asahan Gelar RDP Dengan Tim Gugus Tugas
Asahan,Datamedan-Bupati Asahan selaku Tim Gugus Tugas Covid19 Asahan sebut bahwa ia telah melakukan langkah-langkah dalam menangani Covid19 untuk masyarakat, hal tersebut disampaikannya saag gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (22/04/2020).
RDP yang terlaksana di gedung DPRD Asahan tersebut juga tetap menjalankan prosedur Covid 19 demi menjaga kesehatan serta antisipasi penyebaran virus berbahaya itu.
“Kita sudah melakukan pelayanan di Rumah Sakit serta melakukan penyemprotan Desinfektan ke Masyarakat, tak hanya itu juga beberapa Alata Pelindung Diri juga kita salurkan,”kata H.Surya B,sc
Dijelaskannya upaya Tim Gugus Covid19 dalam serius melawan covid19 ini sudah bekerja semaximal mungkin dan Tim Guvus Tugas Covid19 Asahan telah menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di RS HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.
Selanjutnya beliau mengatakan gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten tetapi kita telah membentuk gugus tugas di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Kamis di desa yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa dan tidak lupa kita memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan setiap hari rabu mulai dari tingkat Desa/Kelurahan sampai Kecamatan dan Kabupaten agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun setelah atau sesudah melakukan aktivitas, melakukan physical distenching serta menjauhi lokasi yang menjadi tempat kerumunan massa. Hal ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada RDP tersebut tampak hadir Bupati Asahan yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Dandim 0208 Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kapolres Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Kajari Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Ketua Pengadilan Negeri Kisaran (Wakil Ketua Gugus Tugas), Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan (Wakil Ketua Gugus Tugas), Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan (Sekretaris Gugus Tugas), Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua IDI Kabupaten Asahan, OPD terkait dalam penanganan percepatan covid-19 Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

