Peristiwa

Setwan DPRD Medan Gelar Rapid Test

Medan,-Sekretariat DPRD Medan menggelar rapid test, Senin (15/6). Kegiatan ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan DPRD Medan.

Lewat surat bernomor 800/5421 tertanggal 12 Juni 2020, rapid test ini ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Medan, aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, honorer, cleaning service hingga security yang bekerja di lingkungan DPRD Medan.

Kegiatan ini digelar di ruang serba guna lantai G DPRD Medan. Untuk melaksanakan rapid test ini, Setwan DPRD Medan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Amatan wartawan di lokasi rapid test, para peserta yang akan menjalani tes ini didata terlebih dulu. Setelah itu, masuk ke ruangan tersebut sembari menanti namanya dipanggil. Posisi duduk peserta yang menunggu untuk menjalani test, mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19. Jarak antara kursi kurang lebih 1 meter. Begitu nama dipanggil, barulah menuju meja petugas kesehatan yang akan memeriksa rapid test. Petugas-petugas itu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Sekretaris DPRD Medan Abdul Azis melalui Kabag Umum Andi Harahap yang ditemui di lokasi menuturkan, pada pemeriksaan kali ini tidak semua bisa hadir. Oleh sebab itu, katanya, rapid test akan kembali dilakukan, Selasa (16/6). “Ada yang tidak bisa hadir. Mulai dari anggota dewan, PNS, honorer, sekuriti hingga cleaning service,” ungkap Andi yang didampingi staf lainnya Erisda Hotasoit.

Hanya saja, Andi belum mengantongi data pasti mengenai jumlah peserta yang mengikuti rapid test pada Senin (15/6) dan yang akan mengikuti rapid test pada Selasa (16/6). Pun begitu juga dengan data hasil rapid test. “Datanya belum ada, karena masih direkap dulu itu,” tandasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply