Fitriani Manurung Dukung Langkah GTKHNK 35+
Medan, Tokoh pendidikan Kota Medan, Dr.Hj.Fitriani Manurung, S.Pd, M.Pd mendukung upaya yang dilakukan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) dalam memperjuangkan hak-haknya.
Dukungan ini disampaikan Hj.Fitriani Manurung yang juga, Wakil Ketua BidanG Ekonomi reatif dan Digital Pariwisata , Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Kota Medan saat menerima perwakilan GTKHNK 35+ saat beraudiensi ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan di Jalan Skip Baru, Kota Medan baru-baru ini.
“Sesuai dengan harapan mereka, kita sangat mendukung mereka yang sudah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan bisa mendapatkan harapannya menjadi ASN tanpa tes,” jelasnya saat ditanya wartawan.
Fitriani Manurung mengatakan, sebagai tenaga pengajar dengan kondisi aturan hari ini maka mereka tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN. “Ini bagian dari harapan mereka yang sudah tidak lagi bisa mendapatkan kesempatan menjadi ASN karena terbentur usia. Untuk itu, harapan mereka juga sangat beralasan agar mendapatkan kemudahan dari pemerintah,” ungkapnya.
Dalam tuntutan GTKHNK 35+, Fitriani Manurung juga mendukung agar gaji honorer dibawah umur 35 tahun dibayar sesuai UMK melalui APBN. “Untuk persoalan ini saya yakin ada solusi kedepan dimana mereka nantinya bisa mendapatkan haknya yang memadai,” jelasnya.
Terkait persoalan ini, Fitriani yang juga seorang pengajar mengharapkan pemerintah bisa mencarikan solusi yang terbaik bagi para guru yang sudah mengabdikan dirinya tetapi belum mendapatkan kesempatan menjadi ASN.
“Kita berharap bersama agar persoalan ini bisa diselesaikan dan dicarikan solusinya lebih baik,” jelasnya.
Seperti diketahui, Wadah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) yang berusia di atas 35 tahun mengharapkan Presiden Joko Widodo untuk dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan GTKHN K35+ untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes.




