Event

Tim Safari Ramadhan Pemkab Sergai Kunjungi Mesjid Al Barokah Sei Bamban

Sergai, – Dalam rangka mempererat tali silaturrahmi ukhuwah islamiyyah antara Pemerintah Kabupaten Sergai dengan masyarakat, pada tahun ini Pemkab Sergai menggelar kembali Safari Ramadhan 1442 H/2021 M di tengah pandemic COVID-19.

17 Tim diturunkan untuk mengunjungi 51 Mesjid di Kabupaten Sergai pada Ramadhan 1442 H kali ini. Dikesempatan tersebut, Tim V yang diketuai Kadis PUPR, Johan Sinaga, mengunjungi masjid Al-Barokah Dusun III Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban, Senin (3/5/2021).

Di kesempatan itu, Johan Sinaga membacakan amanat Bupati Sergai H. Darma Wijaya bahwa kunjungan Safari Ramadhan ini adalah upaya memperkuat tali silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat.

Hal ini juga berguna untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai salah satu komunikasi yang bisa dibangun.

“Sebanyak 17 Tim ditargetkan mengunjungi 51 Masjid di Kabupaten Serdang Bedagai,”paparnya.

Pada saat ini, lanjut Bupati, Pemkab Sergai juga menggalang pengumpulan dan penyaluran zakat harta para PNS di lingkungan Pemkab Sergai. Adapun penyalurannya adalah memberikan apresiasi kepada Bilal mayit sebanyak 1.555 orang dan guru ngaji sebanyak 1.286 orang

“Hal ini merupakan sebagian kecil dari program Pemerintah Kabupaten Sergai yang berupaya mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius,”ungkapnya.

Ditegaskan Darma Wijaya, wujud empati yang lain adalah, bagaimana kita lihat saat ini masyarakat Indonesia bahkan warga dunia yang sedang menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Oleh karena itu, karena Pandemi yang berkepanjangan ini, mengharuskan kita tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

“Selain itu, hal ini juga didukung dengan dilakukan vaksinasi massal secara kompak dan konsisten bagi seluruh masyarakat Indonesia,”ujarnya.

Bupati Sergai menambahkan, sekaitan dengan itu pula, menjelang Idul Fitri 1442 H Pemerintah telah mengeluarkan aturan yang ketat terhadap larangan mudik, maupun larangan bepergian dari luar wilayah tempat tinggal berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Jika virus COVID-19 tidak menyebar, maka tidak akan ada penduduk yang terpapar,”tutupnya.

Sementara itu BKM Al Barokah Syawal Damanik, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada
Tim V Safari Ramadhan yang telah mengunjungi Masjid Al Barokah.

” Kami sangat mengapresiasi kedatangan Tim Safari Ramadhan di Desa kami, semoga kita dalam keadaan sehat semuanya dan Mohon maaf juga apabila penyambutan kami tidak pada tempatnya”, pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sergai Yusnani,
Sekcam Sei Bamban Razali,
Kades Sei buluh Dzulfansyah,Tokoh Agama dan Masyarakat sekitar.(DM/02)

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan