Ketahanan Keluarga Penting Dalam Pencegahan HIV/AIDS
Medan,- Meski Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.sudah disahkan 9 tahun silam namun dalam pelaksanaannya Perda ini memerlukan instrumen penting yakni Ketahanan Keluarga.
Pelaksanaan Perda ini bisa sukses di masyarakat jika ketahanan keluarga benar-benar menjadi faktor utama yang dijalankan masyarakat. “Suksesnya perda ini tergantung dari sejauhmana ketahanan keluarga. Untuk itu kita mengajak semuanya agak benar-benar memperhatikan ketahanan keluarga,” ucap Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan, Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I saat melaksanakan sosialisasi Perda tersebut di kawasan Jalan Jamin Ginting, Gg Sahabat Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Sabtu (25/09/2021).
Selain ketahanan keluarga, masyarakat Kota Medan juga wajib menghindari narkotika dan zat adiktif yang saat ini sangat merajalela di masyarakat. “Selain ketahanan keluarga, persoalan Narkotika dan zat adiktif perlu menjadi perhatian kita. Salah satu penularan HIV/AIDS adalah pergaulan bebas dan narkoba,” jelas Politisi Dapil I Medan ini.
Rudiawan Sitorus juga menegaskan, kasus HIV/AIDS jadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Medan. Sebagai kota metropolitan, Kota Medan menjadi kawasan yang paling rentan dalam penularan HIV/AID ini.
“Melihat kondisi sekarang ini, maka generasi muda berada dalam ancaman, pergaulan bebas, kehidupan malam, maraknya narkoba menjadi masalah serius penyakit mematikan ini bisa menyebar secara cepat dan tak terkedali,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sayuti Nur warga di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru menyampaikan terkait menjamurnya tempat lokalisasi di Kota Medan. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Medan selain menciptakan Perda ini juga harus mampu menyelesaikan persoalan tempat prostitusi. “Selain Perda ini, kita juga meminta pemerintah Kota Medan memperhatikan persoalan banyaknya tempat-tempat prostitusi,” ucapnya.


