Advetorial

DPRD Medan Setujui LPJ Pelaksanaan TA 2021

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (27/06/2022).

Dalam rapat ini, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Medan telah menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan laporan yang paling penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan yaitu terkait dengan penyerapan anggaran ke depan harus lebih maksimal, agar apa yang telah dibahas dan disetujui sebelumnya antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan terkait anggaran agar tepat sasaran dan berdasarkan skala prioritas.

“Sehingga program-program prioritas Pemko Medan benar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Medan. Seperti di dinas kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, infrastruktur dan pemberdayaan UMKM juga menjadi prioritas yang harus direalisasikan dengan maksimal di tahun 2022 ini”, kata Hasyim.

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., para Anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Bobby Nasution : Pemko Medan dan DPRD Harus Berkolaborasi

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak Seluruh stakeholder yang ada, khususnya jajaran DPRD Kota Medan diajak untuk bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalahan banjir rob yang ada di Medan bagian Utara. Hal ini perlu dilakukan karena Pemko Medan selalu berkomitmen ingin menyelesaikan persoalan yang ada, terutama terkait program prioritas, salah satunya menyelesaikan permasalahan banjir.

“Banjir yang ada di Kota Medan tidak hanya soal drainase ataupun air sungai yang meluap. Ada beberapa daerah di Kota Medan, khususnya di bagian Utara persoalan banjir ini terjadi akibat rob. Jadi Pemko Medan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir rob tersebut,” kata Bobby Nasution.

Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Medan dan legislatif agar dapat bersama-sama dengan Pemko Medan untuk membangun dan menyelesaikan persoalan banjir rob di Medan bagian Utara.

“Ini cita-cita seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya di Medan bagian Utara. Sudah saatnya kita membangun Medan Utara untuk kebutuhan masyarakat dan meningkatkan ekonomi kota. Tentunya, penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan. Mungkin ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat, namun penyelesaian banjir rob ini harus tetap diikuti sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021 serta hasil pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, Bobby Nasution mencatat beberapa hal pokok terkait dengan penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2021, diantaranya terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021.

Pertama, jelas Bobby, perlunya pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel walaupun masih dalam situasi pandemi. Yang kedua, lanjutnya, pembangunan kota selama tahun 2021 baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, secara umum dapat diselenggarakan secara optimal. Namun dibalik itu, ungkapnya, disadari masih ada yang belum dapat dicapai dan dapat diwujudkan sehingga menjadi tantangan bagi semua.

“Kepada seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemko Medan, saya ingatkan untuk meningkatkan integritas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bekerja lah lebih sungguh-sungguh, fokus dan bekerja lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,” jelasnya.

Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Bobby selanjutnya menyampaikan, catatan-catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini, akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan datang. Kemudian, kata Bobby, juga akan dijabarkan melalui berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Bobby percaya dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan berkarakter “APBD Rakyat” dan “APBD Kesejahteraan”.

“Kita percaya, berbagai keberhasilan yang diraih, semua berkat partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder kota, seluruh warga Kota Medan yang sangat mencintai kotanya. Saya percaya, eksekutif, legislatif, yudikatif, profesional, pers dan seluruh kelompok pembangunan, selalu ingin memberikan sumbangan besar mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, Bobby dalam rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 ini dengan teliti dan objektif sehingga dapat disetujui bersama.

Gerindra Beri Catatan Soal Serapan Anggaran

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Medan tidak kreatif memanfaatkan anggaran. Akibatnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) TA 2021 cukup besar di bandingkan TA 2020.

Penilaian itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam pendapatnya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Wali Kota Medan atas Penggunaan APBD TA 2021, Senin (27/6/2022).

Dalam pendapat yang disampaikan, Dame Duma Sari Hutagalung, pada sidang paripurna DPRD, Gerindra, juga menilai OPD di Pemkot Medan terkesan mencari aman dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akibatnya, pelaksanaan program pembangunan belum signifikan. “OPD Pemkot Medan jangan hanya mencari posisi aman untuk terhindar dari jeratan hukum,” katanya.

Gerindra, kata Duma, sangat menyayangkan rendahnya serapan anggaran di seluruh OPD. Hal ini dapat dilihat di lapangan, di mana rata-rata serapan anggaran 60 sampai 70 persen. “Hal ini menjadi catatan penting dalam penyusunan rencana kerja ke depan agar lebih terukur dan terencana,” pinta Duma.

Fraksi Gerindra, sambung Duma, juga meminta Pemkot Medan terus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah agar terjadi peningkatan sebagaimana yang di targetkan.

“TAPD Kota Medan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan OPD dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas,” harap Duma.

Dari berbagai uraian yang disampaikan, tambah Duma, Fraksi Gerindra berpendapat Pemkot Medan harus menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat, karena tidak ada indikator jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Kota Medan.

Kemudian, Pemkot Medan tidak fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaaan anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Pemkot Medan belum mampu membuat rencana induk master plan dalam pembangunan insfrastruktur secara utuh, rinci dan jelas. Hal ini dapat dilihat dari kondisi nyata oleh masyarakat Kota Medan.

Pemkot Medan di harapkan tetap mempertahankan laporan keuangan kepada BPK dengan opini WTP.Di ketahui, struktur realisasi APBD Kota Medan TA 2021, yakni pendapatan Rp5.023.080.034.608,29, belanja Rp4.499.145.144.311,87, surplus Rp523.935.202.296,42.

Pembiayaan meliputi pembiayaan penerimaan Rp622.661.218.417,83, pembiayaan netto Rp622.661.218.417,83 dan Silpa Rp1.146.596.420.714,25.

PKS Sampaikan Catatan Soal Keberhasilan PAD dan Rendahnya Realisasi Belanja Daerah

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun 2021, diantaranya terkait keberhasilan dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan catatan terkait rendahnya realisasi belanja daerah di 2021.

“Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDKota Medan Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 FPKS menyampaikan sejumlah catatan diantaranya terkait realisasi pendapatan, lemahnya realisasi belanja daerah dan rendahnya realisasi anggaran kelurahan,” ucap Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan.

Syaiful Ramadhan menjelaskan, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2021 sebesar 5,023 trilyun rupiah atau sebesar 96,43% persen patut diapresiasi. “Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Terkait Realisasi Belanja Daerah Kota Medan pada tahun 2021 adalah 4,499 trilyun rupiah atau 78,5 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan yakni 5,73 trilyun rupiah. Fraksi PKS masih melihat tingginya angka SiLPA pada realisasi APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 1,146 trilyun rupiah.

“Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kota Medan,” katanya.

Fraksi PKS juga menyoroti soal Rendahnya realisasi anggaran dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen atau mengalami SiLPA sekitar 190 miliar rupiah, menurut Fraksi PKS ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan.

“Seandainya serapan bisa maksimal maka tidak ada lagi jalan di gang-gang Kota Medan ini yang rusak atau becek. Fraksi PKS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Medan dapat memberikan masukan kepada Kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelas Syaiful.

Untuk itu, Politisi Muda PKS meminta agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban PelaksanaanAPBDKota Medan tahun 2021 dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.

“Kemudian beberapa Rekomendasi BPK RI yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan yaitu memungut kekurangan pajak daerah, memvalidasi dan memungut potensi pajak reklame, melakukan pengamanan asset dan lain-lain. Maka dengan ini, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply