Peristiwa

Rajudin Sagala : Penempatan 300 Guru PPPK Di Medan Belum Jelas

Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menyampaikan sekitar 300-an guru honor di Kota Medan yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mendapatkan tempat kerja. Sedangkan, sekitar 600-an guru honor yang kalah tergurus dari sekolah tempat awal mengajar.

Hal itu disampaikan, Rajudin Sagala, menjawab wartawan di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (24/8/2022).

Untuk itu, Rajudin, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera menyelesaikan masalah penempatan guru honor yang lulus PPPK dan yang “tergusur” dari sekolah awal.

“Disdik harus segera melakukan pendataan, mana sekolah yang butuh dan harus mengakomodir guru yang tidak lulus. Jangan sampai ada guru honor yang dipecat,” tegasnya.

Politisi PKS itu mengingatkan, Disdik Medan tidak berlarut-larut melakukan pendataan, sehingga para guru honor tidak resah. “Tidak sulit untuk mengakomodir para guru honor lulus dan tidak lulus PPPK. Kepala Sekolah cukup berbagi jam mengajar tanpa harus dikeluarkan dari sekolah,” saran Rajudin.

Sebab, kata Rajudin, para guru honor yang kalah bersaing dalam PPPK tetap terdaftar sebelumnya dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di Disdik Medan. “Artinya, guru honor tersebut tetap mendapat gaji dari APBD Kota Medan. Sedangkan yang lulus PPPK akan mendapat gaji baru sebagai guru PPPK,” tambahnya.

Dalam konteks ini, sebut Rajudin, guru honor yang tidak lulus PPPK berpeluang mendapat tambahan gaji honor, karena APBD Kota Medan cukup untuk itu. “Disdik jangan hanya sekadar meminta jangan di lakukan pemecatan, tetapi harus menambah jumlah gaji honorer,” imbuhnya.

Rajudin juga mengingatkan, pejabat dan Kepala Sekolah di lingkungan Disdik Kota Medan tidak lagi melakukan penerimaan tenaga guru honor. “Ada indikasi, upaya pemecatan guru honor itu, karena ada oknum yang ingin menggantikannya dengan yang baru,” katanya.

Share DataMedan

Leave a Reply