Di Komisi III, Dirut Tirtanadi Ngaku Pengerjaan Drainase Ganggu Suplai Air Ke Pelanggan
Medan,- Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, mengatakan pengerjaan proyek drainase yang di lakukan di Kota Medan mengganggu distribusi air bersih ke pelanggan. Sebab, sejumlah pipa mengalami kerusakan akibat pengerjaan proyek.
“Pengerjaan saluran untuk mengatasi banjir itu menyebabkan sejumlah pipa mengalami kerusakan. Kondisi itu menyebabkan terputusnya distribusi air bersih,” kata Kabir Bedi.
Hal itu dikatakannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (24/1/2023) di pimpin Ketua Komisi Afif Abdillah di dampingi Sekretaris Hendri Duin, Bendahara Irwansyah dan anggota Edward Hutabarat.
Untuk memperbaiki pipa yang rusak itu, kata Kabir, pada akhir tahun lalu pihaknya harus mengeluarkan biaya minimal Rp200-300 juta per-cabang. “Sementara, biaya pemeliharaan yang di anggarkan Perumda Tirtanadi untuk pemeliharaaan pipa juga sangat terbatas,” katanya.
Kabir meminta, adanya koordinasi yang baik antara Pemkot Medan, rekanan yang mengerjakan drainase dan Perumda Tirtanadi, sehingga ke depan pengerjaan drainase tidak sampai merusak pipa lagi. “Selain merugikan Perumda Tirtanadi, kerusakan pipa juga merugikan masyarakat karena kehilangan akses air bersih,” katanya.
Menanggapi itu, Afif Abdillah, mengatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada OPD terkait di Pemkot Medan. “Semoga ke depan pengerjaan utilitas di wilayah Kota Medan dapat lebih baik,” harap Afif.