Uncategorized

DPRD Asahan Kesalkan Pelayanan RSUD HAMS Kisaran

Asahan,Datamedan-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Rippy Hamdani, kesalkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD-HAMS) Kisaran, pasalnya dirinya tidak dilayani saat hedak melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Tersebut.


“Tujuan saya ke RSU tersebut karena dipanggil Direktur Utama Hams Kisaran, Edy Iskandar namun setelah tiba malah perawatnya tidak melayani dan menyuruh saya mengubungi Dirut RSU Hams, dan saat saya hub nomor beliau sudah tidak aktip,”ujar Rippy Hamdani saat dimintai keterangannya, Sabtu 11 April 2020.

Rippy yang merupakan Fraksi Golkar menjelaskan terkait tujuannya ke RSU Hams Kisaran terkait kematian anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, berinisial SBB, yang  dinyatakan Positif PDP Covid19 oleh Jubir Tim Gugus Tugas Asahan pada saat itu dirinya melayat kerumah duka.


“Setelah saya kerumah sakit, saya kecewa dengan pelayanan dirumah sakit umum Kisaran sepertinya mereka sangat sepele dan memandang rendah terhadap pasien yang berobat kesitu,”ujar DPRD Muda Asahan.

Teks Poto : Rippy Hamdani, DPRD Asahan

Disinyalir lagi bahwa RSUD HAMS Kisaran kekurangan alat Rapid Test untuk masyarakat, sehingga kemungkinan beberapa masyarakat yang ingin melakukan uji kesehatan terkait Covid-19 sedikit terkendala karena belum sepenuhnya Pemerintah Daerah menyediakan alat Rapid Test.

“Kekurangan alat Rapid Test  menjadi kendala saat ini, mungkin hal itu yang menjadi permasalahan anggota DPRD Asahan itu tidak dapat dilakukan uji kesehatan,”ujar salah seorang perawat yang enggan disebutkam namanya.

Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat membantah dan menjelaskan terkait anggota DPRD Kabupaten Asahan yang merasa tidak dilayani di RSUD-HAMS Kisaran, bahwa akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap warga disekitar Almarhum Anggota DPRD Sumut dan warga disekitar rumah salah seorang Kepala Dinas yang dinyatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).


“Bukan tidak ada alat Rapid Test disana, namun saya sudah koordinasi dengan Dirut RSU-HAMS Kisaran, bahwa anggota DPRD tersebut akan dilakukan uji kesehatan setelah tim gugus selesai melakukan uji kesehatan terhadap warga sekitar yang dinyatakan ODP pasca ditetapkannya status positif Almarhum Anggota DPRD Sumut, dan warga sekitar rumah salah seorang Kepala Dinas yang dinyatakan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), sehingga tidak dilakukan pemeriksaan secara bersama-sama karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru,”jelas pria yang akrab di sapa Dayat itu saat dikonfirmasi melalui via telepon.


Ditempat terpisah, Ketua Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Para Koruptor (Permata-KPK) Kabupaten Asahan, Shollahuddin Marpaung, SH mengatakan penolakan terhadap anggota DPRD Kabupaten Asahan yang ingin menguji kesehatan terkait Covid-19 di RSU-HAMS Kisaran merupakan hal yang sangat memprihatinkan terkait penanganan wabah virus corona yang saat ini menjadi wabah yang menakutkan di tengah masyarakat.


“Anggota Dewan saja tak dipedulikan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang ingin melapor, sudah semestinya Bupati Asahan untuk mengevaluasi kinerja Dirut RSU-HAMS Kisaran, sudah sepatutnya untuk dicopot,”cetus pria yang sering disapa Soleh itu kepada wartawan.


Sementara itu, Dirut RSU-HAMS, dr Edy Iskandar belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi wartawan melalui via telepon.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan