Peristiwa

DPRD Medan Nilai Lampu Jalan Tak Bermanfaat

Medan,-DPRD Medan nilai lampu jalan yang dibangun di atas trotoar di 8 titik di Kota Medan tak bermanfaat. Selain banyak diprotes masyarakat, pendirian tiang juga dicor pakai besi.

DPRD nilai lampu jalan tak bermanfaat itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Senin (10/4/2023).

Menurut Hendra, lampu jalan itu tidak perlu dicor beton, karena 2-3 tahun mendatang keberadaan lampu perlu diupdate. “Kalau dicor, bagaimana membongkarnya. Saya tidak tahu siapa yang memberi masukan ke Wali Kota soal lampu jalan ini. Bahkan, ada yang diletakkan di trotoar sempit. Apa tidak ada studi kelayakan sebelum di laksanakan proyek itu,” tanya Hendra.

Senada dengan itu Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik, menyampaikan sering menerima keluhan, bahkan orasi dari masyarakat di depan rumahnya tentang keberadaan lampu jalan itu. “Banyak juga kita lihat keberadaan lampu itu memang tidak termanfaatkan, bahkan cuma ada tiangnya saja,” imbuhnya.

Sebelumnya Kadis SDABMBK, Topa OP Ginting, menyampaikan lampu jalan itu memang menjadi persoalan karena berpindah ke Dinas SDABMBK. “Saya tidak ada teken anggarannya, karena berada di kapasitas dinas yang lama,” katanya.

Sampai saat ini, kata Topan, pekerjaan belum selesai. “Atas perintah Wali Kota Medan sudah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan lampu jalan tersebut. Saat ini sedang di lakukan, apakah sesuai dengan kontrak atau tidak,” katanya.

Topan mengatakan, pihaknya tidak mau mengomentari lebih dalam, karena bukan pihaknya yang membuat kontrak proyek lampu jalan itu. Pihaknya diperintahkan melakukan penambahan nilai estetik, jika nanti serahterima pekerjaan telah berada di Dinas SDABMBK.

“Kita saja menunggu apa yang di lakukan untuk body lampu lansekap itu, apakah dicat atau tidak. Kalau ditanya apakah pekerjaan proyek itu sudah sesuai atau tidak, yang pasti kami tidak bisa menjawab karena belum menandatangani serah terima dari OPD lama,” ucap Topan.

Topan juga mengaku, Dinas SDABMBK tidak dilibatkan dalam proses administrasi dan anggaran proyek lampu jalan itu. “Hanya dilibatkan saat desain bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan,” katanya.

Di ketahui Pemkot Medan membangun 1.700 lampu jalan sejak akhir tahun 2022 lalu dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp25,7 miliar dan tahun 2023 akan di tambah lampu lansekap sebanyak 10 ruas jalan.

Share DataMedan

Leave a Reply