Peristiwa

Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Keberadaan Lampu “Pocong” ke Dinas SDABMBK

Medan, Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan terkait keberadaan lampu jalan. Namun Dinas ini terkesan “buang badan” terkait keberadaan pembangunan tiang lansekap lampu hias atau “lampu pocong” yang sedang viral ditengah masyarakat, karena dianggap tidak memberikan manfaat besar.

Saat rapat evaluasi triwulan pertama tahun anggaran 2023 Komisi IV DPRD Kota Medan dengan Dinas SDABMBK Kota Medan, di DPRD Medan, Senin (10/4/2023) yang dihadiri Kepala Dinas Topan OP Ginting, mengakui lampu lansekap ini memang menjadi persoalan karena berpindah ke Dinas SDABMBK. “Saya tidak ada teken anggarannya karena berada dikapasitas Dinas yang lama. Dan sampai saat ini pekerjaan belum selesai. Atas perintah Wali Kota Medan sudah diminta untuk Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan lampu jalan tersebut dan ini sedang dilakukan apakah sesuai dengan kontrak yang ada atau sudah sesuai,” ujarnya.

Diakui Topan, pihaknya tidak mau mengomentari lebih dalam lagi karena bukan dinas dibawah kepemimpinannya yang membuat kontrak proyek lampu itu.
Namun dari arahan, pihaknya diperintahkan melakukan penambahan nilai estetiknya jika nanti serahterima pekerjaan telah berada di Dinas SDABMBK.

“Kita saja menunggu apa yang dilakukan untuk body lampu lansekap itu apakah dicat atau tidak. Tapi kami tanya ke konsultannya demi menjaga nilai alaminya tidak perlu dicat. Meski ini sebenarnya kurang sependapat juga. Jadi kalau ditanya apakah pekerjaan proyek itu sudah sesuai atau tidak, yang pasti kami tidak bisa menjawab karena belum meneken serah terima dari OPD yang lama,” ucap Topan.

Dianjutkannya, dalam proyek lampu lansekap ini, Dinas SDABMBK dalam proses administrasi dan anggaran tidak dilibatkan, tetapi saat desain ada beberapa kali dilibatkan dengan tiga dinas lainnya yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan,Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Pekerjaan Umum menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

Diketahui Pemko Medan membangun 1.700 lampu jalan sejak akhir tahun 2022 lalu dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp 25,7 miliar dan tahun 2023 akan ditambah lampu lansekap sebanyak 10 ruas jalan.

Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, Anggota Komisi IV Hendra DS, menyatakan, keberadaan lampu “pocong” sudah banyak diprotes oleh masyarakat. Selain dinilai tidak bermanfaat juga pendirian tiangnya yamg dicor pakai besi.

“Padahal kalau lampu hias itu tidak perlu dicor dengan beton karena 2-3 tahun mendatang keberadaan lampu perlu diupdate. Tapi kalau dicor bagaimna membongkarnya. Saya tidak tahu siapa yang memberi masukan ke walikota terkait lampu “pocong” ini bahkan ada yang diletakkan di trotoar yang sempit, apalah tidak ada studi kelayakan sebelum dilaksanakan proyek,” katanya.

Hampir senada dikatakan Haris Kelana. Ia sering menerima keluhan dan bahkan orasi dari masyarakat di depan rumahnya tentang keberadaan lampu “pocong”.“Banyak juga kita lihat keberadaan lampu itu memang tidak termanfaatkan bahkan cuma ada tiangnya saja,” imbuhnya.

Share DataMedan

Leave a Reply