Peristiwa

Legislator Minta Pemkot Medan Tindak Tegas Bangunan Yuu Contempo

Medan, Legislator minta Pemkot Medan tindak tegas bangunan Yuu Contempo yang berada di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Sebab, pemilik perumahan terkesan “menantang” Pemkot Medan.

Legislator minta Pemkot Medan tindak tegas bangunan Yuu Contempo itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, menjawab wartawan di Medan, Minggu (13/8/2023).

Hendra mengaku, geram melihat sikap pemilik perumahan Yuu Contempo. Sebab, pemilik perumahan Yuu Contempo nekat membangun kembali bagian dinding rumah yang telah dibongkar petugas pada 9 Juli 2023 lalu, karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan fasilitas umum (fasum). “Ini akan mencoreng muka Pemkot, kalau tidak di lakukan tindakan tegas,” kata Hendra.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, mengaku heran mendengar bangunan yang telah dibongkar petugas, namun pihak pemilik perumahan berani membangun kembali. “Ini salah satu contoh pemilik bangunan jelas-jelas tidak mengindahkan peraturan dan perizinan yang ada di Kota Medan,” ujar legislator asal Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Amplas, Medan Area dan Medan Kota itu.

Pantauan wartawan di lokasi, Jumat (11/8/2023) terlihat bangunan yang telah dibongkar petugas Satpol PP Kota Medan itu telah rapi seperti saat sebelum dibongkar.

Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, kepada wartawan mengaku terkejut dengan informasi dibangunnya kembali bangunan yang telah dibongkar itu. Dia mengatakan, telah memerintahkan tim turun ke lokasi.

Sementara Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan, membenarkan pemilik bangunan membangun kembali segmen yang telah dibongkar pada 9 Juni lalu 2023.

Tidak hanya di bagian belakang, kata Toga, di areal pintu masuk bangunan yang pertama kali dibongkar, juga telah dibangun kembali. “Jumat lalu kita ke lokasi dan hanya ketemu tukang yang sedang kerja. Mereka mengaku membangun kembali karena diperintah atasan. Kita akan tindak tegas dan membongkar kembali segmen bangunan serta menyegel bangunan tersebut,” tegas Toga.

Share DataMedan

Leave a Reply