Uncategorized

DPRD Dukung ASN Pemkot Medan Berbusana Casual Produk UMKM

Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dukung kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Medan berbusana casual produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

DPRD dukung ASN Pemkot Medan berbusana casual produk UMKM itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, menjawab wartawan di Medan, Sabtu (21/10/2023).

Dukungan itu disampaikan, Rudiyanto, menyikapi kebijakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana casual hasil produksi UMKM Kota Medan pada November 2023 mendatang. “Kebijakan saudara Wali Kota itu sangat bagus, kami mendukung 100 persen,” kata Rudiyanto.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, kebijakan Wali Kota Medan itu akan mampu meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM di Kota Medan.

“Kebijakan itu juga salah satu cara dalam memajukan maupun mewujudkan UMKM Kota Medan naik kelas. Makanya, program ini dapat kami terima,” kata legislator asal Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Area itu.

Di sisi lain, Rudiyanto, mengharapkan Wali Kota Medan fokus meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Pemkot Medan. “Ini sangat perlu, karena yang akan berdampak pada penyelesaian tugas sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” tegasnya.

Sebab, Rudiyanto, mengaku banyak menerima pengaduan dan keluhan warga Kota Medan, di antaranya penutupan jalan berhari-hari karena terlalu lamanya penyelesaian pengerjaan proyek drainase.

Akibatnya berdampak kepada meruginya usaha rumah makan, warung sepi pembeli, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak mengalir berhari-hari, sampah menumpuk dan persoalan besar lainnya.

“Fokuslah mengerjakan visi dan misi, In Syaa Allah persoalan-persoalan yang kecil itu dapat di selesaikan oleh Sekda dan jajarannya,” kata Bacaleg DPRD Sumut dari Dapil Sumut 5 meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjungbalai itu.

Sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana casual hasil produksi UMKM Kota Medan pada November 2023.

“Saya punya target di bulan November setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian casual hasil produk UMKM,” ungkap Bobby pada penandatanganan digitalisasi UMKM antara Pemkot Medan dengan Bank CIMB Niaga, baru-baru ini.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan tercatat ada sebanyak 14.030 ASN di 51 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan, dengan rincian sebanyak 11.192 orang berstatus ASN dan 2.848 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Share DataMedan

Leave a Reply