Peristiwa

DPRD Minta Pemkot Medan Tak Pakai Pihak Ketiga Distribusikan Beras

Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemkot Medan tak pakai pihak ketiga distribusikan beras. Hal ini untuk memangkas penambahan cost (biaya).

DPRD minta Pemkot Medan tak pakai pihak ketiga distribusikan beras itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Muhammad Khalil Prasetyo, dalam rapat dengar pendapat dengan PD Pasar, manajemen PT. Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya, Selasa (5/3/2024).

Menurut Khalil, salah satu mengurangi tingginya harga beras tinggi yakni memotong distribusi. “Jadi, tidak perlu memakai pihak ketiga. Pemkot Medan dapat belanja langsung ke Bulog dan mendistribusikannya ke masyarakat,” kata Khalil.

Untuk itu, Khalil, meminta agar MoU PD Pasar dengan PT. Pilar supaya ditinjau kembali. “Biar bagaimanapun, kalau menggunakan pihak ketiga pasti menambah biaya, akibatnya harga naik,” katanya.

Sementara Ketua Komisi III, Afif Abdillah, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan serius menyikapi terjadinya kenaikan harga beras. Sebab, jika harga beras naik, diikuti gula dan minyak tentu akan menimbulkan rasa panik masyarakat.

“Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran, harus fokus melakukan inovasi strategi,” pintanya.

Sedangkan untuk pemberian subsidi, Afif, mengharapkan tidak insidentil, namun perlu jangka panjang. “Pengendalian kenaikan harga harus di lakukan dari hulu sampai hilir,” ujar Afif.

Di ketahui, saat ini harga beras di pasaran naik. Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut menggelar pasar murah. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H.

Share DataMedan

Leave a Reply