Peristiwa

Kota Binjai Jadi Lahan Baru Peredaran Narkoba

DataMedan,-Peredaran narkoba masih marak terjadi di Kota Binjai. Para bandar dan pengedar narkoba memilih Binjai sebagai lahan baru untuk pasar peredaran narkoba.

Hal ini terbukti, setelah anggota Reserse Intel (Resintel) Detasemen A/Pelopor Brimob Polda Sumatera Utara (Poldasu) meringkus 2 orang pengedar 300 butir pil ekstasi dari Jalan Tunggurono, Binjai Timur, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 03.00 WIB

Rencananya, 300 butir pil ekstasi itu akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Binjai. Kepala Detasemen A/Pelopor Brimob Poldasu, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pelaku yang ditangkap bernama Tagor Hutabarat (40) warga Perumahan Suka Maju Indah komplek BTN Kodam, Sei Mencirim dan Bily Ardika (30) warga Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Baru.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Resintelmob yang menyebutkan, bahwa di lokasi itu sering menjadi tempat untuk transaksi narkoba.

“Para pelaku memilih tempat yang sunyi dan gelap untuk bertransaksi, agar aksi mereka tidak diketahui,” kata Nugroho. Penangkapan para bandar narkoba, lanjut Nugroho merupakan komitmen dari Kapolda Sumut serta Komandan Satuan Brimob (Dansat), guna menyelamatkan para generasi muda dari kehancuran akibat mengkonsumsi narkoba.

“Para pengedar segala bentuk narkoba akan ditindak tegas. Ini sudah komitmen Polri,” ujarnya menambahkan kedua pelaku serta barang bukti akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai untuk ditindaklanjuti. Dari hasil interogasi mereka, Nugroho mengatakan, kalau para pelaku sudah beberapa kali memasok pil ekstasi ke Kota Binjai. “Kami akan membantu aparat Kepolisian untuk memberantas dan membongkar peredaran narkoba di Binjai,” katanya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan