Medan Kota Terjorok, Ihwan Ritonga Sebut Preseden Buruk dan Sangat Memalukan
Medan,-Predikat kota Medan termasuk 10 kota terjorok di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup RI merupakan preseden buruk dan sangat memalukan. Ihwan minta Walikota Medan merombak pola lama menangani kebersihan.
“Jukukan ini merupakan hal yang terburuk dan sangat memalukan Walikota Medan. Hal ini kiranya menjadi bahan evaluasi serius, rombak total kebijakan penangan sampah,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE kepada wartawan Selasa (15/1/2019) menyikapi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup RI terhadap kota Medan sebagai 10 kota terkotor di Indonesia.
Untuk itu kata Ihwan Ritonga selaku politisi Gerindra itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah pimpinan (OPD) Pemko Medan.
” Sudah tidak meraih Adipura malah mendapatkan predikat kota terkotor. Maka perlu kita Walikota Medan Medan melakukan tahapan evaluasi kepada pimpinan OPD, “saran Ihwan.
Walikota harus benar benar menempatkan sosok yang mau bekerjakeras menangani masalah sampah dan memiliki rasa peduli penuh kemajuan kota Medan.
“Walikota Medan jangan lagi menempatkan pimpinan OPD yang pintar cakap cakap dan konsep denfan retorika yang wah. Tetapi hasil kerjanya dilapangan nihil. Tidak mampu bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegas Ihwan.
Ditambahkan Ihwan selama ini Ianya melihat beberapa oknum Kepala Dinas yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan tapi membuktikan secara nyata tidak mampu.
Seperti fakta dilapangan persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor.
Sekedar mengingatkan ,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/ kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.