Peristiwa

Anggaran Batik Rp8,6 Miliar Akhirnya Dipangkas Jadi Rp400 Juta

Medan,-Komisi III DPRD Medan akhirnya memangkas anggaran untuk belanja pengadaan baju batik tradisional yang sempat dianggarkan sebesar Rp.8.640.322.500 oleh Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Pemko Medan

Dimana dalam pembahasan R-APBD 2020 dengan Komisi III pada Minggu 25 Agustus 2019 lalu, Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, SI Dongoran untuk 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Medan.

Penganggaran itu, membuat sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan urgensi dari belanja batik tradisional tersebut.

Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan saat dikomfirmasi wartawan disela-sela penundaan rapat paripurna pengesahan APBD 2020 di gedung DPRD Medan, Kamis 29 Agustus 2019 menyebutkan bahwa anggaran pengadaan baju batik tradisional sebesar Rp.8,6 Miliar lebih itu akan dialihkan kebeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan untuk pengadaan batik tradisional hanya dialokasikan anggarannya sebesar Rp.400 juta.

“Cuma Rp.400 juta untuk pengadaan batik tradisional itu,”kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Medan itu.

Dari anggaran Rp.8,6 Miliar itu, kata Boydo, Rp.1 Miliar akan dialihkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan untuk kegiatan pengembangan dan pelatihan masyarakat dalam bidang UKM.

Kemudian, Rp.3 Miliar akan dialihkan ke Dinas Kebudayaan Kota Medan untuk Program Pengelolaan Keragaman Budaya seperti Ramadhan Fair dan Cristmas Season.

Selebihnya, sambungnya Rp.4,2 Miliar diperuntukkan untuk pembelian laptop, meubeleur kantor di Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan.

“Khusus untuk pembelian laptop itu nantinya guna mendukung jelang Pilkada Medan 2020 dimana berdasarkan pengakuan dari Kabagnya ada permintaan dari KPU Medan untuk penyediaan laptop dan meubeleur lainnya yang dibutuhkan pada Pilkada 2020 mendatang, “katanya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan