Komisi III Mencurigai Anggaran Pembelian Batik Rp 8,6 Miliar Titipan Istri Pejabat Pemko
Medan,- Alokasi anggaran senilai Rp8,6 miliar untuk pengadaan batik tradisional bagi 15 ribu lebih aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Medan, Jangga Siregar mencurigai anggatan ini sebagai titipan, istri pejabat di Pemko Medan.
“Dia punya batik Medan, jangan-jangan batik tradisional itu jadinya batik Medan, jadi ada kecurigaan pengadaan itu titipan atau kepentingan istri pejabat,” ujar Jangga kepada wartawan di Medan.
Politikus Partai Hanura ini menambahkan saat pembahasan dengan bagian perkelengkapan tentang pengadaan batik telah diputuskan bahwa alokasi anggaran Rp8,6 miliar itu dialihkan kepada kegiatan lain.
“Maksimal itu yang kami setujui anggarannya hanya Rp500 juta. Jadi sebagai percontohan ASN di Balai Kota saja dulu yang diberikan, selebihnya dialihkan kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” paparnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalokasikan anggaran senilai Rp8,6 miliar untuk pengadaan baju batik tradisional pada APBD 2020.
“Pengadaan ini merupakan program tertunda dari dua tahun lalu,” ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, S I Dongoran saat rapat pembahasan R-APBD 2020 di gedung DPRD Medan, Senin (26/8/2019) lalu.
Dijelaskannya, pengadaan batik tersebut tertunda karena masih menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukan motif apa nantinya batik tradisional itu. “Batik itu nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus,” katanya.