Ekonomi

Pemkab Sergai Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Medan, DataMedan.com | Pemkab Sergai menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Atas Keberhasilan dalam Menyajikan Laporan LKPD Tahun 2018 sekaligus meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, dalam rangkaian acara Rakorda Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Wilayah Sumut, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (23/10/2019).

Wabup Sergai H. Darma Wijaya usai menerima penghargaan mengapresiasi digelarnya Rakorda tersebut. Menurutnya, Rakorda ini bermanfaat dalam meminimalisir kesalahan dan kekeliruan kita dalam meyajikan laporan keuangan sehingga diharapkan kedepannya dapat menyajikannya lebih baik lagi.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama, oleh karenanya saya mengapresiasi seluruh OPD dan kedepannya sinergitas ini hendaknya dapat kita tingkatkan lagi”, ungkapnya.

Gubernur Edy Rahmayadi berharap daerah-daerah yang meraih penghargaan raihan opini WTP bisa mempertahankan capaiannya.

Sedangkan untuk daerah yang belum bisa memenuhi bisa mengejar ketertinggalannya, perlu peningkatan yang secara masif hingga seluruh Pemda di Provinsi Sumut meraih WTP dari BPK.

“Ini merupakan kewajiban, bila menemukan kesulitan maka ada lembaga yang siap membantu. Di banding tahun lalu, jumlah Pemda yang meraih WTP tahun ini mengalami peningkatan. Bila tahun lalu hanya 14, tahun ini bertambah menjadi 17 Pemda”, terangnya.

Selain Kabupaten Sergai, terdapat 16 kabupaten/kota lainnya yang menerima penghargaan seperti, Pemprov Sumut, Pemko Gunungsitoli, Pemko Sibolga, Pemko Tebingtinggi, Pemko Binjai, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Padanglawas Utara, Pemkab Samosir, Pemkab Batubara, Pemkab Humbanghasundutan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Dairi, Pemkab Taput, Pemkab Asahan dan Pemkab Tapsel.(DM/02)

Share DataMedan

Leave a Reply