Peristiwa

Bupati Sergai Minta Camat Pastikan Warga Pra Sejahtera Terdata Dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial

Sergai, – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman, menekan kepada seluruh Camat agar memastikan warga pra sejahtera dan warga yang baru masuk ke dalam kategori kurang mampu akibat terdampak pandemi, harus ikut terdata seluruhnya dalam daftar penerima bantuan sosial akibat terdampak COVID-19.

“Kepada para Camat, Kepala Desa, Lurah dan Kepala Dusun agar kiranya tidak ada lagi saudara saudara kita, masyarakat Sergai yang terdampak COVID-19 dan orang miskin baru, tidak menerima bantuan dari pemerintah. Mari kita pastikan secara valid jika bantuan yang diberikan memang tepat sasaran”, kata Bupati Soekirman dalam Video Konferensi Rapat Sinkronisasi DTKS dan Non DTKS Kabupaten Sergai di Posko Gugus Tugas Sergai, Jumat (07/05/2020).

Bupati mengatakan, ada sebanyak 51.084 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sergai yang terdampak COVID-19. Lalu ditambah dengan warga miskin baru berdasarkan DTKS yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari Pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 26.361 KK.

Dari jumlah itu, yang akan segera terealisasikan adalah sebanyak 20.449 KK dimana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank yang ditunjuk, sedangkan sisanya sebanyak 5.912 KK akan masuk dalam realisasi tahap berikutnya.

Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 17.086 KK dan bantuan dalam bentuk sembako yang diberikan oleh Kemensos sebanyak 28.258 KK.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah untuk terus memantau pengambilan data Penerima Bantuan dari Pemerintah, seperti bantuan PKH yang dilakukan oleh para pendamping PKH”, sambung Bupati.

Terkait perubahan status ekonomi peserta PKH, Ia mengingatkan agar keluarga yang sudah mengalami perbaikan kondisi ekonomi, supaya mengalihkan atau merekomendasikan kepesertaannya kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, terutama bagi kalangan masyarakat yang tergolong sebagai “warga miskin baru” akibat bencana COVID-19.

Ia juga meminta kepada para Kepala Desa agar warga yang layak menerima bantuan sosial, baik masyarakat tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun tidak dan juga masyarakat yang layak menerima bantuan namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) harus bisa dipastikan tetap menerimanya, agar tidak ada lagi saudara masyarakat Sergai yang dipersulit dan terlewatkan sehingga tidak mendapat bantuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, H.M. Faisal Hasrimy, menyampaikan, bagi Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang belum memberikan DTKS untuk segera menyerahkannya kepada Tim Gugus Tugas.

“Kita harus terus lakukan koordinasi demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sergai, sebab dalam penyelesaian masalah harus diutamakan musyawarah”, katanya.

Sekda juga menekankan agar jangan ada yang saling menyalahkan satu dengan yang lain, semua harus bekerja sebagai tim dan jaga sinergitas agar tetap solid. Selain itu, seluruh tindakan yang akan diambil harus cepat dan tepat, demi berhasilnya melewati tantangan ini dengan baik.(DM/02)

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan