Peristiwa

Pengerjaan Jembatan Titi Dua Sicanang Menunggu Fatwa LKPP

Medan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Zulfansyah Ali Syahputra, mengatakan proyek lanjutan perbaikan jembatan titi dua Sicanang, Kecamatan Medan Belawan senilai Rp9 miliar tidak akan ditender, namun akan di lakukan penunjukan langsung (PL) kepada perusahaan yang akan melaksanakan kegiatan tersebut.

“Kemungkinan, kontraktor yang melakukan pengerjaan di tahun 2020 akan mendapatkan proyek tersebut,” sebut Zulfansyah dalam rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjaaban (LKPj) Wwali Kota Medan akhir tahun anggaran 2020, Selasa (13/4/2021) di pimpin Ketua Pansus, Robi Barus.

Zulfansyah mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LPKPP). “Ada klausul di LKPP, kegiatan yang berkelanjutan bisa PL. Artinya, supaya kontraktor yang sebelumnya bertanggung jawab penuh atas pekerjaan sebelumnya,” ujar Zulfansyah.

Kendati demikian, kata Zulansyah, pihaknya masih menunggu balasan atas surat resmi yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu. “Masih menunggu fatwa dari LKPP. Harapannya bisa di penunjukan langsung,” tuturnya.

Penunjukan langsung, kata Zulfansyah, berbeda dengan kegiatan PL (pengadaan langsung). “Penunjukan langsung ada syarat-syarat yang harus di penuhi. Kalau pengadaan langsung di bawah Rp200 juta, kerjaan syarat khusus, kontraktor sebelumnya bertanggungjawab atas pekerjaan sebelumnya,” urainya.

Sebelumnya anggota Pansus LKPj, Dedy Aksyari Nasution, mempertanyakan alasan belum terlaksananya pekerjaan jembatan Titi Dua Sicanang. “Semula pekerjaan di rencanakan mulai awal April, tapi kenapa belum di kerjakan,” tanya Dedy.

Share DataMedan

Leave a Reply