Advetorial

DPRD dan Pemko Medan Sepakat 25 Ranperda Masuk Dalam Propemperda 2022

Medan,-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemko Medan mentetapkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2022 dalam rapat Paripurna di ruang paripurna Gedung, Senin (24/1/2022).

Rapat Paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Juga dihadiri sejumlah pimpinan AKD DPRD, mewakili PDI P Paul MA Simanjuntak, mewakili Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik serta Dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Bappeda Ir Benny Iskandar dan Pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Alida SH serta fungsional muda kajian perancang peraturan Per Undang undangan Febianta Tarigan SH.

Ketua Badan Bapemperda DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, SE mengatakan di Tahun 2022 pihaknya telah membuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah, baik yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan maupun Pemko Medan.

Dalam laporannya, Edwin menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) berdasarkan perundang-undangan yang di bentuk DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah.

Tujuannya, kata Edwin, agar membentuk Perda berdasarkan skala prioritas dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Sesuai secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kemudian, sebut Edwin, pembentukan Perda terkoordinasi, terarah dan terpadu disusun bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif, sehingga produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional.

Setelah melalui pembahasan dan kajian di tingkat Bapemperda, sambung Edwin, maka di tetapkan sebanyak 25 Ranperda yang akan dibahas dan di selesaikan pada TA 2022.

Berikut Ranperda Pemko Medan yang akan dibahas Tahun 2022 :

1.Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2021.

2.Ranperda Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2022.

3.Ranperda Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

4.Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia di Kota Medan.

5.Ranperda Kota Medan tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

6.Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah no.9 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

7.Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan pendidikan Kota Medan.

8.Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

9.Ranperda Kota Medan tentang pembinaan dan pelayanan keagamaan masyarakat Kota Medan.

10.Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi daerah di bidang perhubungan.

11.Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di kota medan.

12Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan barang milik daerah.

13.Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan.

14.Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 11 tahun 2011 tentang pajak reklame.

15.Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.

16.Ranperda Kota Medan tentang penyelanggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

17.Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah.

18.Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041.

19.Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

20.Ranperda Kota Medan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

21.Ranperda Kota Medan tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

22.Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 5 tahun 2014 tentang wajib belajar madrasah diniyah takmiliyah awaliyah.

23.Ranperda Kota Medan tentang pencabutan peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota medan tahun 2015-2035.

24.Ranperda Kota Medan tentang peraturan zonasi kota medan 2022-2042.

25.Ranperda Kota Medan tentang rencana induk pembangunan pariwisata kota medan tahun 2022-2025.
Dikatakan Edwin, sedangkan di Tahun 2021 lalu, sebanyak 28 Propemperda di Tahun 2021 namun hanya 10 (sepuluh) Ranperda yang selesai.

Delapan ranperda sudah disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan :

1.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2020.

2.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan Tahun Anggaran 2021.

3.Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

4.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang perusahaan umum daerah rumah potong hewan.

5.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang RPJMD kota medan Tahun 2021-2024.

6.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang ketentraman dan ketertiban umum.

7.Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Tahun 2011 sampai dengan 2031.

8.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang penyelenggaran perpustakaan.

Perda Harus Memberi Manfaat

Bobby Nasution dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar seluruh Prompemperda dapat dibahas secara bersama-sama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kiranya Propemperda ini dapat membentuk atau melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu memiliki kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua, khususnya bagi masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Pentingnya penyusunan peraturan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah dan otonomi daerah, jelas Bobby Nasution, maka kedudukan peraturan daerah dalam tatanan peraturan hukum nasional telah diakui, khususnya dalam hirarki peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Makanya penyusunan peraturan daerah harus berdasarkan suatu metode yang baku dan pasti. Selain itu diperlukan pula tatanan yang tertib dalam menyusun peraturan daerah, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pengesahannya. Maka dari itu, Sebanyak 25 Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan disetujui dan disepakati untuk menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan di Tahun 2022.” ungkap Bobby di lanjutkan dengan penandataganan Petisi kesepakatan.

Share DataMedan

Leave a Reply