Medan Siapkan Program Regrouping dan Sekolah Unggulan untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Medan, – Pemerintah Kota Medan tengah mempersiapkan implementasi program regrouping (penggabungan beberapa sekolah) dan pembentukan sekolah unggulan di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan.
“Pendidikan adalah prioritas. Program ini adalah langkah awal kita untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menyelesaikan tantangan pendidikan di Kota Medan,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memimpin rapat pembahasan persiapan program baru tersebut di Balai Kota Medan, Senin (10/02/2025).
Bobby Nasution menegaskan pentingnya persiapan matang untuk pelaksanaan program regrouping ini, yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya pendidikan yang ada tanpa merugikan masyarakat.
“Saya ingin agar program ini dipersiapkan dengan cermat dan baik. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Bobby Nasution juga menekankan perlunya mempersiapkan sekolah unggulan di Kota Medan. Menurutnya, sekolah unggulan harus memiliki standar indikator yang jelas dan proses seleksi yang ketat bagi peserta didiknya, dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan prestasi lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menjelaskan program regrouping ini merupakan bagian dari visi misi Pemko Medan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Tujuan dari regrouping adalah untuk meningkatkan layanan pendidikan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, serta efektivitas pengawasan untuk mencapai pendidikan yang unggul,” ungkap Benny.
Berdasarkan data yang ada, Kota Medan memiliki 382 SDN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 SDN akan digabungkan menjadi 57 SDN, sementara 239 SDN lainnya akan tetap beroperasi.
Satu SDN terpaksa ditutup karena tidak memiliki siswa. Proses regrouping ini didasarkan pada beberapa faktor, antara lain lokasi yang memiliki dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang rendah, serta fasilitas yang belum memadai.
“Dalam penetapan sekolah untuk regrouping, kita mempertimbangkan faktor-faktor seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, penyebaran tenaga pengajar, serta status kepemilikan tanah,” tambah Benny Sinomba Siregar.(dm/01)




